SITUBONDO, KOMPAS.com - Polres Situbondo Polda Jawa Timur mempersilakan warga yang mudik ke kampung halaman saat Lebaran untuk menitipkan kendaraanya di kantor polisi terdekat. Penitipan tersebut gratis dengan keamanan yang terjamin.
Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto menyatakan langkah itu dilakukan sebagai upaya menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan mengantisipasi aksi kejahatan terutama pencurian selama masa libur.
"Diperkenankan bagi para pemudik ke kampung halaman untuk menitipkan kendaraanya di kantor polisi terdekat," kata Pujiarto Rabu (19/4/2023).
Baca juga: Bupati Situbondo Ancam Jewer ASN yang Mudik Pakai Mobil Dinas
Dia juga menambahkan lokasi penitipan kendaraan bisa dititipkan di Mapolres Situbondo dan setiap mapolsek yang berada di Kabupaten Situbondo. Kendaraan yang bisa dititipkan roda dua atau roda empat.
"Penitipan sepeda motor atau mobil bisa di mapolres dan mapolsek, nanti juga disesuaikan dengan kondisi kantor masing-masing, kalau seperti Mapolsek Kapongan yang sempit sepertinya hanya sepeda motor yang sesuai lahan parkirnya," jelasnya kepada Kompas.com.
Pujiarto menyatakan, kepolisian berupaya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas ke daerah lain tanpa harus khawatir dengan kendaraanya yang diparkir.
"Penitipan kendaraan para pemudik gratis tanpa dipungut biaya," ucapnya.
Baca juga: 209 dari 289 Napi di Situbondo Diajukan Dapat Remisi Idul Fitri 2023, Ada Koruptor
Sementara syaratnya, warga yang menitipkan kendaraan di kantor polisi harus membawa fotokopi kartu identitas dan STNK kendaraan.
"Bawalah fotokopi KTP dan tunjukan STNK sehingga kami mencatat dengan rapi dan terjamin keamannya, nanti juga ada berita acara barang-barang apa saja yang dititipkan, setelah itu pemudik bisa mudik ke tujuan masing-masing secara tenang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.