Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Ikut Suami Tinggal di Jembrana Bali, WN Jepang dan Anaknya Dideportasi karena "Overstay"

Kompas.com - 14/04/2023, 17:15 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi seorang warga negara (WN) Jepang perempuan berinisial NO (41) dan anaknya berinisial HO (14). Keduanya dideportasi karena melebihi izin tinggal (overstay).

NO diketahui masuk ke Indonesia pada Februari lalu 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, bersama anaknya, HO.

Izin tinggal NO habis pada 11 Mei 2022 dan sudah overstay selama 331 hari. Sedangkan anaknya, HO, izin tinggalnya berlaku sampai 21 September 2022 dan sudah overstay selama 198 hari.

Baca juga: Fakta WNA Malaysia Overstay 6 Tahun, Berpindah Tempat dan Jadi Sopir Taksi Online

"Kedua warga negara asing tersebut telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian," ujar Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Jumat (14/4/2023) di Buleleng.

Mereka akan dideportasi ke ke negara asalnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada, Sabtu (15/4/2023) pukul 12.05 Wita dengan rute penerbangan Denpasar – Kuala Lumpur dan tujuan akhir Tokyo, Jepang.

Selain dideportasi, karena melebihi izin tinggal selama lebih dari 60 hari, keduanya pun ditangkal masuk wilayah Indonesia selama 6 bulan.

Ia menjelaskan, NO dan HO diamankan petugas Imigrasi Singaraja di wilayah Kabupaten Jembrana, pada Jumat (7/4/2023) lalu.

Diketahui, NO menikah dengan warga Indonesia berinisial IPAP pada tahun 2017 di Ibaraki, Jepang. NO dan HO lalu diajak IPAP pulang ke Indonesia dan tinggal di Jembrana.

"Yang bersangkutan (NO) tidak bekerja dan mengikuti suaminya. Sedangkan anaknya (HO) tidak bersekolah," ungkapnya.

Baca juga: Kelamaan Kunjungi Kekasih di Nunukan, Seorang WN India Didenda Overstay Rp 34 Juta

Saat petugas Imigrasi mendatangi rumah mereka, diketahui masa izin tinggal NO dan anaknya sudah habis.

"Pengakuan NO dan suaminya, izin tinggal tidak diperpanjang karena tidak memiliki uang," jelas dia.

Keduanya pun diamankan petugas dan kini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Singaraja sembari menunggu proses pemulangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com