Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Kritik Tiktoker Awbimax Reborn soal Lampung, Bagaimana Fakta Lapangannya?

Kompas.com - 13/04/2023, 14:58 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Dari arsip pemberitaan Kompas.com, beberapa fenomena jalan rusak ini sempat menjadi viral setelah warga melakukan aksi unik menyindir pemerintah setempat.

Seperti aksi pasangan suami isteri di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada medio 2021 lalu. Pasutri ini melakukan photoshoot bertema daily living seperti mencuci hingga memancing.

Lalu dunia pendidikan di Lampung juga menjadi sorotan nasional setelah mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap oleh KPK.

Karomani dan dua terdakwa lain ditangkap karena terjerat kasus suap penerimaan calon mahasiswa hingga Rp 6,9 miliar.

Baca juga: Masih Ada Angkutan Lebaran Belum Layak Jalan, Dishub Lampung Beri Tenggat Waktu hingga 14 April 2023

Tanggapan Pemerintah Provinsi Lampung

Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia Chalim memaparkan sejumlah fakta dan data terkait kritik tersebut.

Menurutnya perbaikan infrastruktur di sejumlah ruas jalan di Lampung sebenarnya sudah dilakukan sejak awal dia dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjabat di tahun 2019 lalu.

"Sudah dilakukan perbaikan infrastruktur jalan, tetapi tidak semua anggaran hanya untuk infrastruktur jalan ini," kata Nunik, sapaan akrabnya melalui panggilan telepon, Rabu siang.

Nunik mengatakan disaat dilantik memimpin Lampung, kondisi saat itu pemprov menanggung utang dengan jumlah mencapai Rp 1.7 triliun.

Rinciannya yakni utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp 600 miliar, utang dana bagi hasil (DBH) pemkab/pemkot sebesar Rp 700 miliar, serta pembebasan aset lahan Way Dadi, Sukarame sebesar Rp 350 miliar.

Utang ini "diwariskan" oleh pemerintahan sebelumnya dan menjadi prioritas disaat Arinal - Nunik menjabat.

"Kita tidak bisa ketika anggaran terbatas justru mengesampingkan hak dari pemkab atau pemkot, jadi masalah (utang) ini dahulu yang dibereskan, alhamdulilah dua tahun sudah selesai," kata Nunik.

Khusus infrastruktur jalan, Nunik mengungkapkan jalan yang menjadi kewenangan provinsi sepanjang 1.693,273 km yang terdiri dari 99 ruas jalan.

Anggaran untuk jalan ini pada tahun 2019 mencapai Rp 525,37 miliar. Lalu pada tahun 2020 turun menjadi Rp 428,21 miliar, dan pada tahun 2021 sebesar Rp 430 miliar.

Pemprov Lampung kembali mengucurkan anggaran jalan pada tahun 2022 sebesar Rp 679 miliar dan pada tahun 2023 naik menjadi 747 miliar.

"Perlu dicatat, anggaran infrastruktur jalan di tahun 2020 dan 2021 turun karena kita sedang dilanda pandemi, tetapi anggaran ini termasuk besar," kata Nunik.

Baca juga: Cerita 2 Sarjana Dirikan Panti Asuhan Penghafal Al Quran di Lampung: Saya Pernah Jadi Anak Panti, Tahu Susah Sedihnya

Dia menambahkan anggaran jalan ini bahkan direncanakan menjadi Rp 1 triliun pada APBD perubahan di Desember 2023 mendatang.

Nunik juga membahas terkait sindiran pemprov tidak mampu mengendalikan harga komoditas.

"Harga komoditas itu tergantung skema pasar, pemerintah hanya bisa mengendalikan komoditas tertentu dengan harga eceran tertinggi (HET) seperti gula atau beras," kata Nunik.

Terkait hal tersebut, Nunik mengatakan pihaknya lebih fokus memberikan "modal" kepada petani agar nilai jual hasil tanam menjadi lebih tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Idul Adha, Perajin Briket Arang di Temanggung Banjir Pesanan

Jelang Idul Adha, Perajin Briket Arang di Temanggung Banjir Pesanan

Regional
Cerita Mahasiswa Dikejar oleh Bupati Halmahera Utara Pakai Parang Saat Demonstrasi, Akan Lapor ke Polisi

Cerita Mahasiswa Dikejar oleh Bupati Halmahera Utara Pakai Parang Saat Demonstrasi, Akan Lapor ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Babel: Pabrik Sawit Milik Tersangka Korupsi Timah Boleh Beroperasi

Pj Gubernur Babel: Pabrik Sawit Milik Tersangka Korupsi Timah Boleh Beroperasi

Regional
Satu Polisi di Alor NTT Dipecat karena Tak Bertugas Selama Setahun

Satu Polisi di Alor NTT Dipecat karena Tak Bertugas Selama Setahun

Regional
Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja

Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja

Regional
Pengeras Suara Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Pengeras Suara Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Regional
Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Regional
Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Regional
Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Regional
Pendaftaran Gerindra Ditutup untuk Pilkada Demak, Peluang Tersisa Melalui DPD

Pendaftaran Gerindra Ditutup untuk Pilkada Demak, Peluang Tersisa Melalui DPD

Regional
PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

Regional
Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Regional
Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Regional
2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

Regional
Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com