PADANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial FI (45 tahun) di Padang, Sumatera Barat, digerebek suaminya dan warga saat selingkuh dengan pria lain di sebuah kontrakan di Kecamatan Nanggalo, Selasa (11/4/2023) pukul 01.30 WIB.
"Saat kami jemput mereka ini telah ditertibkan oleh warga sekitar karena didapati berduaan di kontrakan," ujar Kasatpol PP Kota Padang Mursalin kepada sejumlah media, Selasa (11/4/2023).
Pasangan selingkuh tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut.
Baca juga: Sebelum Terbunuh, Pria di Lumajang Tepergok Selingkuh dengan Istri Tersangka di Kandang Ayam
"Sang perempuan ngaku ke kontrakan selingkuhannya tersebut hanya untuk mengantarkan makanan," beber dia.
FI sendiri, sambung dia, mengaku menjalin hubungan percintaan dengan selingkuhannya, berawal dari kenalan di medsos dua tahun silam.
"Menurut pengakuannya jalinan hubungan selingkuh ini dikarenakan sudah tidak ada kecocokan hubungan ia dengan suaminya. Bahkan ia mengatakan bahwa suaminya sudah satu minggu belakangan minggat dari rumah karena bertengkar, sampai akhirnya berujung digrebek warga di kontrakan teman prianya ini," ungkap dia.
Baca juga: Kronologi Remaja 17 Tahun Bunuh Kekasih Warianya, Kesal Dituduh Selingkuh, Pukul Korban dengan Bambu
Dijelaskan Mursalim, penertiban kedua pasangan selingkuh ini berawal dari kecurigaan suami FI.
Sang suami kemudian membuntuti istrinya, yang akhirnya bersama warga sekitar melakukan penggerebekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.