Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Kampar Riau Cabuli Bocah SD, Ketahuan Saat Pelaku Keluar Kamar Bersama Korban

Kompas.com - 09/04/2023, 15:06 WIB
Idon Tanjung,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur, di Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri mengatakan, pelaku yang berinisial DA (45), mencabuli seorang bocah kelas 5 SD. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah sering melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun itu.

"Penangkapan pelaku pencabulan anak di bawah umur dilakukan pada Jumat (7/3/2023) malam. Saat kita periksa, pelaku mengaku sudah berulang kali mencabuli korban," ujar Elva kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Terungkap Motif Pemerkosaan dan Pembunuhan Ibu Muda di Cimahi, Pelaku Ingin Rampas Harta Korban

Pelaku mencabuli korban sejak Desember 2022 lalu saat situasi rumah sepi.

"Pelaku melakukan aksinya di kamar rumahnya pada situasi sepi," kata Elva.

Kejadian ini terungkap saat  Senin (27/3/2023), korban tak kunjung pulang ke rumah. Kemudian, ibunya mencari korban. Sang ibu akhirnya menemukan anaknya di rumah pelaku.

Saat itu, pelaku dan korban kepergok sama-sama keluar kamar.

"Saat itu ibunya memergoki pelaku bersama anaknya keluar dari kamar tidur pelaku. Gelagat pelaku gugup, yang membuat ibu korban curiga," sebut Elva.

Setelah itu, sang ibu membawa anaknya pulang. Sampai di rumah, korban ditanya apa yang sudah dilakukan pelaku. Korban pun mengakui telah sering dicabuli pelaku.

"Korban dibujuk rayu oleh pelaku. Lalu, melakukan tindakan asusila," kata Elva.

Atas pengakuan si anak, ibu korban langsung melaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

"Setelah menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," kata Elva.

Pelaku kemudian dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Elva mengatakan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com