Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hiburan Malam Ganggu Muslim Ibadah Ramadhan, Lurah di Bali Kumpulkan Pengelola THM

Kompas.com - 03/04/2023, 18:59 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Lurah Gilimanuk, Jembrana, Bali, mengumpulkan pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk diberi arahan karena beroperasi hingga dini hari.

Hal itu dilakukan untuk merespons keluhan umat Islam di wilayah itu yang terganggu dengan jam operasional tempat hiburan sampai dini hari.

Para pengelola tempat hiburan dan pekerjanya dikumpulkan di aula kelurahan pada Senin (3/4/2023).

Baca juga: Bupati Situbondo Keluarkan SE, Larang Hiburan Malam Selama Ramadhan

Mereka diberi arahan dan pembinaan terkait jam operasional hiburan malam.

Sebab, selama ini masih ditemukan tempat hiburan malam yang buka hingga dini hari dan dikhawatirkan mengganggu ibadah umat Islam di wilayah itu.

Hadir mendampingi pihak kelurahan Satpol PP, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas.

Ada sekitar empat pengelola tempat hiburan malam yang dikumpulkan untuk diberikan arahan.

"Kami lakukan sosialisasi kepada pengelola dan pekerjanya terkait jam operasional hiburan malam selama Bulan Ramadhan," ujar Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma dilansir dari Tribun-bali.com, Senin.

Menurut Ida Bagus, sosialisasi dilakukan karena pihaknya menerima keluhan dari masyarakat muslim yang melakukan ibadah selama Ramadhan.

Mereka mengeluhkan sejumlah tempat hiburan malam masih beroperasi hingga pukul 03.00 dini hari.

Baca juga: Pelaku yang Keroyok Polisi hingga Patah Kaki di Tempat Hiburan Malam di Batam Jadi Buronan

Dalam sosialisasi itu, kelurahan juga mengimbau kepada pekerja atau karyawan tempat hiburan malam untuk melengkapi dokumen kependudukan yang sudah ditentukan.

"Mereka juga kami tegaskan dan wajibkan untuk tidak menimbulkan masalah," kata Lurah Gilimanuk.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Warga Keluhkan Tempat Hiburan Malam Buka Hingga Dinihari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com