Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Ristek Bekukan MWA dan Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS Masa Bakti 2023-2028

Kompas.com - 03/04/2023, 13:15 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di lingkungan Universitas Sebelas Maret pada tanggal 31 Maret 2023.

Baca juga: UNS Solo Terima 2043 Mahasiswa Baru Jalur SNBP, 37 Persen Pemegang KIP Kuliah

Pembekuan MWA UNS tertuang dalam Pasal 3. Dalam pasal itu dijelaskan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Periode Tahun 2020-2025 sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 108833/MPK/RHS/KP/2020 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Periode Tahun 2020-2025 dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38187/MPK.A/KP.06.06/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Pengganti Antarwaktu Periode Tahun 2020-2025 dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Selain itu, hasil pemilihan dan penetapan Rektor Universitas Sebelas Maret untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan.

Diketahui, sebelumnya MWA menetapkan rektor terpilih masa bakti 2023-2028 Prof Dr rer nat Sajidan MSi.

"Hal yang cukup krusial saat ini adalah yang pertama pembekuan MWA mulai tanggal 31 Maret 2023. Karena MWA ini adalah organ tertinggi di dalam PTNBH maka tugas dan kewenangan MWA itu diambil alih oleh Mendikbud Ristek, itu point yang kedua," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS sekaligus Juru Bicara Rektor Sutanto di UNS Solo, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023).

"Kemudian poin yang ketiga adalah hasil pemilihan dan penetapan Rektor Universitas Sebelas Maret untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan. Jadi ada tiga point pokok itu," sambung dia.

Sutanto menambahkan, pengangkatan dan pemberhentian rektor sepenuhnya wewenang MWA. Tetapi karena tugasnya telah dibekukan berdasarkan Peraturan Mendikbud Ristek, maka kewenangan mengangkat pelaksana tugas (Plt) rektor sepenuhnya dilakukan Mendikbud Ristek.

Sebab masa jabatan rektor yang sekarang dijabat oleh Jamal Wiwoho akan berakhir pada 10 April 2023.

Mengenai pelanggaran apa saja yang dilakukan MWA sampai dibekukan termasuk hasil pemilihan rektor dibatalkan Mendikbud Ristek, Sutanto mengaku tidak bisa membeberkan karena yang mengetahui secara langsung adalah Kemendikbud Ristek.

"Itu sepenuhnya dari pihak kementerian. Kami tidak bisa menafsirkan atau menyampaikan itu. Yang jelas setelah pilihan rektor itu memang ada semacam audit dari Irjen (Kemendikbud Ristek) selama 17 hari di UNS. Hasilnya seperti apa itu seluruhnya Irjen yang menyampaikan hasil itu kepada Pak Menteri (Nadiem Makarim)," ungkap dia.

Baca juga: Soal Kecelakaan Mahasiswa UNS, Warga Ingin Susuri Gua Vertikal Diimbau Izin Juru Kunci

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi Dijadwalkan ke Sumbar, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi Dijadwalkan ke Sumbar, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com