Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unhas Didesak agar Tak DO 7 Mahasiswa Tersangka Tawuran, Rektor: Kami Tidak Gentar

Kompas.com - 03/04/2023, 11:43 WIB
Reza Rifaldi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar memutuskan untuk mengeluarkan atau drop out (DO) 7 mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan saat tawuran antarmahasiswa beberapa waktu lalu.

Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengatakan, pihaknya tegas mengambil langkah DO meski mendapatkan tekanan dari berbagai pihak agar keputusan DO kembali dipertimbangkan.

"Ada desakan ke saya agar jangan DO. Tapi, saya tetap teguh pada aturan kampus. Aturan tetap ditegakkan, siapa pun itu, tekanan dari mana pun itu, kami tidak gentar," kata Jamaluddin kepada awak media saat dikonfirmasi, pada Senin (3/4/2023).

Jamaluddin mengungkapkan bahwa dalam perkara ini, pihak keluarga para tersangka juga mencoba untuk melakukan negosiasi ke pihak birokrasi agar tidak dilakukan DO.

Baca juga: Ucapkan Selamat buat PSM Makassar, Akun IG Gubernur Sulsel Diserang Warganet, Unggahan Pun Dihapus

"Kami akan tegakkan, jika terbukti melanggar aturan yang ada di Unhas, maka kami akan jalankan aturan tersebut. Mungkin bukan intervensi, tapi negosiasi dan upaya lobi-lobi berbagai pihak khususnya keluarga, untuk meringankan, dan itu biasa saja. Tapi seperti perguruan tinggi umumnya, kami lembaga otonom dengan aturan yang sudah lama ditetapkan untuk ketertiban dan keamanan kampus," ujar dia.

Tindakan tersebut, kata Jamaluddin, sebagai bentuk efek jera kepada mahasiswa lainnya untuk tidak lagi melakukan tawuran atau aksi kekerasan di dalam kampus.

"Ini demi efek jera kepada pihak-pihak atau mahasiswa yang hendak melakukan tawuran atau pun perkelahian di kemudian hari," ungkap dia.

Untuk diketahui, polisi menetapkan sebanyak 8 tersangka dalam perkara tawuran antara Fakultas Peternakan dengan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Adapun identitas para tersangka yakni MI (21), Y (22), MFI (21), YP (21), dan MFH (21) yang masing-masing mahasiswa dari Fakultas Peternakan.

Baca juga: Diduga Penculik Anak, Pria Paruh Baya di Makassar Dikeroyok Warga

Pelaku lainnya yakni CIW (24) dan KZD (24) dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, serta satu tersangka yang merupakan cleaning service Fakultas Peternakan yakni A (20).

Mereka dijadikan tersangka dalam perkara penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan salah satu mahasiswa dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan harus dirawat di rumah sakit.

Para tersangka pun dikenakan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com