Kemenlu, katanya, juga sedang mempelajari isi kontrak yang ditandatangani Dede untuk mengetahui hak dan kewajibannya.
Adapun soal dugaan Dede korban perdagangan orang, sedang didalami oleh kepolisian.
Dan kalau dugaan itu benar, maka pihak perusahaan penyalur di Jakarta harus dimintakan pertanggungjawaban termasuk menanggung biaya pemulangan.
Judha pun memastikan hingga saat ini kondisi Dede baik dan masih tinggal di rumah majikannya.
Aktivis LSM Migrant Care, Siti Badriyah, menilai kasus yang dialami Dede Asiah termasuk kejahatan perdagangan orang.
Migrant Care mencatat modus serupa juga terjadi pada buruh migran lain. Kasus yang biasa terjadi, para buruh migran mulanya dijanjikan bekerja di perusahaan. Tapi begitu sampai, dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga.
"Diperdagangkan dengan cara dipindah-pindah ke beberapa negara dan kemudian berakhir di negara konflik seperti Suriah, Irak. Itu lumayan banyak [terjadi]," papar Siti.
Permasalahan ini kerap terjadi karena kurangnya informasi di kalangan pekerja migran serta kencangnya iming-iming gaji besar dari sponsor.
Baca juga: Momen Haru Bocah yang Dianiaya Ayah di Cimahi Video Call Ibu Kandung yang Jadi TKW di Arab Saudi
Kata dia, tak semua calon pekerja migran tahu kebijakan moratorium PRT ke 19 negara di Timur Tengah masih berlangsung sampai saat ini.
Bahkan ada kalanya ia menemukan calon pekerja migran mendapat informasi lowongan kerja ke Timur Tengah dari pihak-pihak yang mengaku dari Kementerian Tenaga Kerja.
"Mereka dapat informasi dari orang-orang yang enggak jelas dan menyertakan logo Kemnaker. Padahal itu tidak benar. Tapi teman-teman percaya."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.