Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Warga Dianiaya hingga Tewas, Pemkot Singkawang Bentuk Tim Berantas Balap Liar

Kompas.com - 01/04/2023, 12:34 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Balap liar luar di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) selama bulan Ramadhan semakin meresahkan masyarakat.

Teranyar, aktivitas yang banyak dilakukan remaja tersebut menelan korban jiwa, yakni Sigit Aditya, meninggal dunia setelah sempat dirawat 6 hari akibat dianiaya sejumlah pemuda di arena balap liar.

Penjabat Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan, pihaknya telah membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan untuk memberantas balap liar yang semakin marak.

Baca juga: 6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

“Tim ini dibentuk agar penanganan balap luar bisa melibatkan semua pihak,” kata Sumastro kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Selain itu, Sumastro berharap peran dan kontribusi pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pencegahan.

Menurut Sumastro, tim terpadu ini melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satpol Pamong Praja. “Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran, agar pelajar SMP tidak membawa sepeda motor ke sekolah,” ucap Sumastro.

Sumastor berharap, pelajar yang terlibat dan terjaring balap liar diberikan sosialisasi dan pembinaan. Kemudian melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam menyalurkan bakat dan minat remaja.

Sebagai informasi, dalam kasus tersebut, kepolisian telah menangkap dan menetapkan 7 tersangka.

Ketujuh tersangka berinisial GT, WR, RW, GG, YE, NP dan MH. Satu di antaranya berstatus pelajar.

Baca juga: Sekelompok Pelaku Balap Liar di Singkawang Aniaya Warga hingga Babak Belur

Wakil Kepala Polisi Resor Singkawang Kompol Indra Asrianto mengatakan, ketuju tersangka ditangkap di tempat-tempat berbeda.

“Saat ini, semue tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Indra menerangkan, selain tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa barang-barang yang digunakan pelaku menganiaya korban.

Disebutkan, barang bukti yang diamankan berupa satu helai sabuk ikat pinggang, satu buah helm warna, dan sejumlah pakaian.

“Ketujuh tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 6 tahun penjara,” ungkap Indra.

Baca juga: 7 Penganiaya Warga di Arena Balap Liar Singkawang Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Pelajar

Sebelumnya, sejumlah pemuda pembalap liar melakukan penganiayaan terhadap warga hingga babak belur di Jalan Niaga, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (25/3/2023) malam.

Aksi penganiayaan yang dilakukan secara brutal tersebut terekam dalam video yang berujung viral di media sosial.

Korban penganiyaan bernama Sigit, dan sekarang sudah mendapat perawatan di rumah sakit.

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi, lantaran sekelompok pemuda pembalap liar tak terima dibubarkan oleh salah seorang petugas kebersihan kota.

Sempat terjadi cekcok. Hingga kemudian korban Sigit melintasi jalan tersebut dan coba melerai. Namun sekelompok remaja tersebut malah menyerang Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com