SINGKAWANG, KOMPAS.com - Sigit, warga korban penganiyaan di arena balap liar, Jalan Niaga, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbat) dinyatakan meninggal dunia, Jumat (31/3/2023).
Sigit meninggal dunia di RSUD Abdul Aziz Singkawang setelah mendapat perawatan selama 6 hari.
Baca juga: 7 Penganiaya Warga di Arena Balap Liar Singkawang Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Pelajar
Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang Achmad Hardin mengatakan, korban mengalami pembengkakan di otak atau disebut juga gegar otak.
“Gegar otak yang diderita akibat pukulan di bagian kepala,” kata Achmad kepada wartawan, Jumat sore.
Achmad menerangkan, saat ini jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka untuk segera dimakamkan.
Baca juga: Aksi Remaja Lempar Petasan ke Polisi Saat Balap Liar, Setelah Ditangkap Ternyata Pelaku Curanmor
Sebagai informasi, dalam kasus tersebut, kepolisian telah menangkap dan menetapkan 7 tersangka.
Ketujuh tersangka berinisial GT, WR, RW, GG, YE, NP dan MH. Satu di antaranya berstatus pelajar.
Wakil Kepala Polisi Resor Singkawang Kompol Indra Asrianto mengatakan, ketujuh tersangka ditangkap di tempat-tempat berbeda.
“Saat ini, semua tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Indra menerangkan, selain tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa barang-barang yang digunakan pelaku menganiaya korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.