Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, PHRI Bantul: Pukulan Berat bagi Kita

Kompas.com - 29/03/2023, 18:43 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Larangan buka bersama bagi pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) dikeluhkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Saat bulan puasa tingkat hunian hotel menurun hingga 80 persen.

Sebagian hotel mengandalkan paket rapat dan diakhiri buka bersama. 

"Tentunya kalau ada larangan pejabat negara, bahkan instansi pemerintah menggelar buka bersama tentu pukulan berat bagi kita," kata Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo saat dihubungi wartawan melalui telepon Rabu (29/3/2023). 

Baca juga: Tidak Ada Buka Bersama, Pemkab Gunungkidul Tetap Laksanakan Tarawih Keliling

Dikatakannya, pendapatan hotel dari sisi menginap menurun. Sehingga hanya mengandalkan makanan dan minuman, dari paket rapat yang diakhiri buka bersama. Namun ketika ada larangan buka bersama maka pendapatan dari hotel akan juah menurun.

Padahal saat ini pengusaha baru bangkit dari pandemi selama 2 tahun. 

"Pemerintah membuat kebijakan yang tidak bersahabat dengan pelaku usaha perhotelan dan restoran," kata Hendra.

Hendra mengatakan dampak yang dirasakan pengusaha yang tergabung dalam PHRI cukup berat. Apalagi tidak lama akan membayar Tunjangan Hari raya (THR) kepada karyawannya. 

Diperkirakan, kunjungan akan kembali pulih pada H-7 lebaran nanti. 

"Pengelola hotel dan restoran jelas berat bebannya. Apalagi dampak pendemik sebelum sepenuhnya pulih," kata dia.

Terkait kunjungan dari sektor swasta, dia mengakui cukup berat. Sebab, sektor swasta juga sama-sama sedang bangkit setelah pandemi. 

"Sektor swasta juga akan berhemat untuk menggelar acara buka bersama karena beban keuangan yang harus keluarkan untuk THR karyawan juga tinggi," kata Hendra.

Baca juga: Buka Bersama Dilarang, Bupati Sleman Ajak Pejabat Pemerintah dan ASN Bersedekah

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan Bupati Bantul telah mengeluarkan SE terkait larangan pejabat dan ASN menggelar buka bersama, sesuai dengan arahan presiden.

"Tidak ada acara buka bersama baik yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati serta pejabat dibawah hingga organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Agus.

Dia memahami keresahan PHRI Bantul, namun karena sudah intruksi langsung presiden, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

"Kita tunduk pada instruksi pemerintah pusat," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com