Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023, Total Ada 8 Hari

Kompas.com - 25/03/2023, 16:23 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Perubahan kebijakan terkait tanggal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H tentunya mengubah daftar hari libur di bulan April 2023.

Bagi Anda yang tengah merencanakan mudik lebaran 2023 atau hendak memesan tiket untuk berlibur bersama keluarga, maka informasi ini harus diperhatikan dengan baik.

 Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju, Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2023

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama sebelumnya telah diputuskan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Namun kemudian pemerintah telah sepakat untuk mengubah susunan hari cuti bersama pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

 Baca juga: Libur Lebaran 2023 Berapa Hari?

"Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari itu," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jumat (24/3/2023).

Hal ini tentunya menambah jumlah hari libur di bulan April 2023 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2023 atau berlibur bersama keluarga.

 Baca juga: Libur Lebaran 2023 Tanggal Berapa?

Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan April 2023 yang bisa Anda simak.

Daftar Hari Libur Nasional Bulan April 2023

Sesuai SKB 3 Menteri, terdapat 3 hari libur nasional yang jatuh pada bulan April 2023, yaitu:

Wafat Isa Al Masih: Jumat, 7 April 2023

Hari Raya Idul Fitri 1444 H: Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023

Daftar Cuti Bersama Bulan April 2023

Sebelum terjadi perubahan, ditetapkan bahwa jatah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H hanya berlangsung pada 21 dan 24-26 April 2023, atau sebanyak 4 hari.

Kemudian jatah cuti bersama tersebut diubah menjadi Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023.

Sehingga jatah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H di bulan April 2023 bertambah menjadi 5 hari.

Dari akumulasi jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut, total terdapat 8 hari libur yang dapat Anda manfaatkan pada bulan April 2023.

Sumber:
menpan.go.id, kompas.com (Penulis : Erwina Rachmi PuspapertiwiArdito Ramadhan, | Editor : Inten Esti Pratiwi, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com