Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Bulan Ada 4 Kali Gangguan Penerbangan di Papua, Ikatan Pilot Indonesia Sampaikan Pernyataan Sikap

Kompas.com - 18/03/2023, 20:03 WIB
Dhias Suwandi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Ikatan Pilot Indonesia (IPI) membuat pernyataan sikap terkait eskalasi gangguan keamanan terhadap penerbangan sipil di Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

Presiden IPI Rama Noya menyampaikan, setidaknya ada empat kali gangguan keamanan yang terjadi pada dunia penerbangan di Papua di awal 2023.

"Di tiga bulan pertama, Januari sampai dengan Maret 2023 ini saja sudah terjadi empat kali gangguan keamanan terhadap penerbangan sipil di Papua," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Wapres soal Gangguan Keamanan di Papua: Jangan Ada Masyarakat yang Ketakutan

Pertama, gangguan keamanan yang dialami pesawat milik PT Ikaros Jenis Caravan PK-HVV yang akan melakukan pendaratan di Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada 9 Januari 2023.

Akibat kejadian tersebut, pesawat melakukan go around, gagal mendarat dan mengakibatkan lubang di bagian bawah badan pesawat.

Baca juga: RSUD Biak Kini Miliki Klinik Bayi Tabung Pertama di Tanah Papua

Kemudian, pada 7 Februari 2023, terjadi pembakaran pesawat milik PT Susi Air jenis Pilatus PC-6 Porter PK-BVY di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Hingga saat ini, pilot Kapten Philip Martenz disandera dan masih belum dibebaskan.

Gangguan keamanan ketiga dialami pesawat kargo PT Smart Aviation dan Pesawat PT Daby Air di Bandara Bilorai, Intan Jaya, Papua Tengah. Saat itu, ada aksi penembakan yang menyebabkan kedua pesawat melakukan go around dan gagal mendarat.

Terakhir, pada11 Maret 2023 terjadi penembakan pesawat penumpang milik PT Trigana Air tipe B737-500 PKYSC saat tinggal landas dari Bandara Nop Goliat, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Penembakan tersebut mengakibatkan lubang di bagian bawah badan pesawat.

Rama Noya pun meminta semua pihak untuk bisa ikut menjaga keselamatan penerbangan di Tanah Papua karena sektor tersebut masih cukup vital bagi sebagian besar daerah yang masih belum terhubung dengan akses transportasi darat dan laut.

"Sebagian besar kebutuhan hidup dari masyarakat Papua disuplai melalui pesawat terbang. Bahan makanan, obat-obatan, pakaian, bahkan bahan bakar untuk penerbangan serta untuk kendaraan, perpindahan penduduk, semua disuplai melalui pesawat atau penerbangan sipil," kata dia.

Baca juga: Soal Video Pilot Susi Air, Kapolda Papua: Apa yang Disampaikan Pilot Itu Bagian dari Jualan Politik KKB

Menindaklanjuti perkembangan situasi dunia penerbangan di Tanah Papua, IPI mengeluarkan pernyataan sikap. Berikut pernyataannya:

1. Menghimbau semua pihak serta masyarakat di Papua untuk menjaga dan melindungi penerbangan sipil di Papua demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Papua.

2. Sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya keamanan penerbangan, memohon Pemerintah Indonesia untuk menjalankan amanat keamanan penerbangan nasional, khususnya di Papua.

3. Sesuai dengan CASR 135.555 dan UU Penerbangan RI Pasal 55, maka Ikatan Pilot Indonesia mendukung semua keputusan yang diambil para pilot in command jika mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa dan barang yang diangkut.

4. Sesuai dengan rekomendasi IPI terkait implementasi keamanan penerbangan di Papua tahun 2022, Ikatan Pilot Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengamanan di area bandar udara, lapangan terbang dan airstrip di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com