Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran di Ponpes Banyumas Gegerkan Warga Saat Akan Shalat Magrib di Masjid

Kompas.com - 16/03/2023, 21:54 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Kebakaran terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Wathoniyah Islamiyah (MWI), Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (16/3/2023) petang.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Cilacap, Supriyadi mengatakan, kebakaran terjadi menjelang ibadah shalat Magrib.

"Sekitar pukul 18.10 WIB, salah satu warga, Nadhif (35) sedang wudhu mendengar teriakan kebakaran dan suara pukulan tiang listrik," kata Supriyadi dalam laporannya, Kamis malam.

Baca juga: Kebakaran Lahan Kembali Marak, Kapolres Nunukan Pasang Baliho Berisi Imbauan dan Peringatan

Warga tersebut kemudian mendatangi kompleks Ponpes MWI. Saat tiba, api sudah membakar bagian atap gudang.

"Kemudian warga mendobrak pintu gudang dan mengeluarkan kursi-kursi plastik yang ada di dalam gudang," ujar Supriyadi.

Bersamaan dengan itu, warga lainnya yang kebetulan akan berangkat ke masjid mendatangi lokasi untuk membantu memadamkan api.

Tak lama berselang, tim Damkar tiba di lokasi. Api akhirnya dapat dikendalikan sekitar pukul 18.30 WIB.

Akibat peristiwa itu, kata Supriyadi, kerugian yang dialami diperkiran mencapai Rp 50 juta. Bagian yang terbakar yaitu atap dan plafon. Sedangkan barang-barang yang terbakar antara lain kasur 100 buah dan matras 100 buah.

"Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting," kata Supriyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com