Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras CV Properti Catut Nama Kejaksaan, Wartawan Gadungan Ditangkap

Kompas.com - 16/03/2023, 16:28 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Seorang pria mengaku wartawan berinisial S (38) diringkus Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, usai kedapatan memeras salah satu perusahaan properti.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, tersangka warga Kecamatan Geyer, Grobogan, ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barangbukti uang Rp 3 juta di kafe star wilayah perkotaan Purwodadi pada Senin (13/3/2023) sore.

Tersangka tertangkap basah oleh petugas gabungan Kejaksaan Negeri Grobogan dan Satreskrim Polres Grobogan menerima uang tunai yang diserahkan korban.

"Pelaku tertangkap tangan saat dengan korbannya," kata Dedy, saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Seniman di Grobogan Tewas Saat Melerai Pasutri Cekcok, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Dalam aksinya, tersangka disebut mengancam akan mengunggah ke media sosial permasalahan perusahaan korban, menyoal transaksi tanah kapling. 

Dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Grobogan, tersangka semula memeras korban uang Rp 10 juta, namun akhirnya hanya bisa disanggupi Rp 3 juta.

"Tersangka juga membawa-bawa nama Kejaksaan Negeri Grobogan. Konfirmasikan ke Kejari Grobogan biar tidak berujung fitnah. Yang jelas, tersangka meminta uang korban dan korban dirugikan. Kami pidana, tindak pidana pemerasan," kata Dedy.

Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo mengatakan, dalam upaya pemerasan terhadap CV korban, tersangka sesumbar bisa mengomunikasikan supaya permasalahan mentah di Kejari Grobogan.

"Tersangka mencatut nama saya dan saya sama sekali tidak mengenal tersangka ini. Kejari Grobogan memang pernah memediasikan permasalahan perdata CV Riyutomo dengan konsumennya soal pembelian tanah kapling. Tapi, itu klir dan tidak bermasalah," ungkap Frengki.

Kejari Grobogan pun mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan penyalahgunaan wewenang yang bertentangan dengan koridor hukum yang berlaku.

 

"Jangan mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu menghubungkan atau menyelesaikan permasalahan di Kejaksaan terkait dengan adanya permasalahan hukum yang mungkin sedang dialami," kata Frengki.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradesa menyampaikan, selama ini tersangka diduga sering melakukan pemerasan terhadap para korbannya dengan ancaman pemberitaan di akun YouTube yang dikelolanya.

Sepak terjangnya dinilai meresahkan masyarakat.

Baca juga: Buntut Protes Erma, Pabrik di Grobogan Lunasi Lembur Ribuan Buruh Rp 650 Juta di Hari Valentine

"Ada dugaan korbannya sudah cukup banyak, sehingga kami mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan bila memang ada bukti yang menguatkan," tegas Kaisar.

Kaisar menambahkan, pengungkapan kasus pemerasan dengan mengatasnamakan wartawan ini diharapkan bisa menjadi rambu peringatan kepada masyarakat.

Tersangka dijerat Pasal 368 Ayat 1 subsider Pasal 369 Ayat 1 KUHP.

"Tujuannya mengembalikan nama baik teman-teman wartawan di masyarakat," pungkas Kaisar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com