KOMPAS.com - Bripka AF, Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Samosir, Sumatera Utara, bunuh diri diduga dengan meminum sianida.
Tindakan itu dilakukan AF diduga karena ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir yang mencapai Rp 2,5 miliar.
Jasad Bripka AF ditemukan di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Di lokasi temuan mayat AF, polisi menemukan sebuah botol soft drink berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.
Baca juga: Bripka AF Bunuh Diri Diduga Minum Sianida Usai Ketahuan Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar
Pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban, ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Ditemukan pula plastik tulisan Indomaret yang berisikan 1 gulungan tali nilon berwarna biru.
Meski demikian, Kapolres Samosir AKBP Yogie belum bisa memastikan kalau personel Satlantas itu tewas akibat minum racun sianida.
Menurut AKBP Yogie dan dokter ahli, temuan zat sianida sejalan dengan temuan ahli digital forensik, dimana melalui handphone almarhum tercatat melalui internet ada mencari racun sianida dan beberapa racun lainnya.
"Kemudian juga yang jelas kami menemukan ada kaitan antara browsing google dengan fakta di lapangan temuan adanya sianida, zat yang diduga sianida yang ada di botol Fanta," kata Kapolres Samosir AKBP Yogie dalam konferensi persnya.
Terkait kasus tersebut, polisi telah menerima laporan masyarakat yang melaporkan Bripka Arfan Saragih dan empat petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berinisial ET, RB, JM, BS dalam kasus dugaan penggelapan pajak.
Meski demikian hingga saat ini belum ada satupun yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, salah satu petugas Dispenda bernama Acong telah kabur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, ditemukan percakapan antara Acong dan Bripka Arfan tentang bagaimana cara mereka menilap uang pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.
Baca juga: Oknum Polisi di Samosir Tewas Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar
Kemudian ada juga percakapan terakhir mendiang Bripka Arfan sebelum bunuh diri dengan Acong, pegawai Dispenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
"Ada pembicaraan bagaimana cara kita menipu para wajib pajak dan itu sudah kami sita dan tentu kan kami lakukan secara digital forensik dan itu masih ada belum dihapus," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menyatakan sejauh ini tercatat korban penggelapan pajak kendaraan sebanyak 181 orang.
Korban ini lintas profesi, di antaranya petani, anggota TNI personel Koramil, jurnalis dan warga sekitar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.