Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemasok 2 Kontainer Pakaian Bekas Senilai Rp 1 Miliar Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/03/2023, 13:12 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com–Polisi menetapkan dua pemasok dua kontainer pakaian bekas ke Kota Batam, Kepulauan Riau, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka dilakukan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) setelah sekitar satu bulan kontainer berukuran 40 feet berisi 1.200 pakaian bekas itu disita.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kedua tersangka adalah Tommy alias Cucun dan Rini Yulianti.

“Cucun merupakan direktur di perusahaan, sedangkan Rini sebagai pemodal dan juga pelaksana dalam penyelundupan pakaian bekas tersebut," kata Nasriadi kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Jokowi Sentil Bisnis Impor Pakaian Bekas: Sebut Sangat Mengganggu hingga Minta Ditelusuri

Kedua tersangka dijerat pasal berbeda. Cucun dijerat dengan pasal penyelundupan sesuai Undang-Undang Perdagangan yang telah ubah Perpu nomor 2 tahun 2002 tentang Cipta Kerja.

Sedangkan Rini dijerat Pasal 55 KUHP karena diduga turut serta dalam penyelundupan ini.

Nasriadi mengatakan, penetapan kedua tersangka tersebut berdasarkan alat bukti di antaranya keterangan saksi, surat, keterangan ahli perdagangan, ahli pidana serta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

“Hari ini kedua tersangka sudah kami lakukan pemanggilan dan langsung dimintai keterangan terkait dua kontainer pakaian bekas bernilai Rp1 miliar tersebut,” sebut Nasriadi.

Sebelumnya, polisi menyita dua kontainer ukuran 40 feet berisi 1.200 karung pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas yang dilarang masuk ke wilayah Batam, Kepri.

Baca juga: Jokowi: Impor Pakaian Bekas Sangat Mengganggu Industri Dalam Negeri

Pengungkapan kasus pengimporan barang bekas yang berasal dari luar negeri ini berawal dari informasi masyarakat.

Barang-barang bekas dari Singapura yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas ini ditaksir bernilai hampir Rp 1 miliar dan akan dijual  di Batam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com