Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Eks Kasatpol PP Tabrakkan Mobil Dinas demi Asuransi dan Berujung Penjara...

Kompas.com - 16/03/2023, 12:46 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pejabat di Pemkot Padang Panjang, Sumatera Barat, menabrakkan mobil dinasnya demi mendapat klaim asuransi.

Akibatnya, pelaku bernama Alber Dwitra yang saat itu menjabat kepala Satpol PP Pemkot Kota Padang ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian dan jabatannya dicopot. Selain Alber, dua stafnya juga ikut dijadikan sebagai tersangka.

Video eks Kasatpol PP Padang Panjang menabrakkan mobil dinasnya itu pun sempat viral di media sosial.

Baca juga: Eks Kasatpol PP Padang Panjang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Dinas, Pemkot: Korpri Beri Pendampingan Hukum

Awalnya sebuah video menunjukkan mobil dinas pelat merah dengan nomor polisi BA 35 N ditabrakkan ke dinding tembok.

Tampak sejumlah orang berpakaian dinas Satpol PP mengawasi kejadian tersebut.

Belakangan diketahui, mobil dinas tersebut adalah milik Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Alber Dwitra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif perusakan mobil dinas itu dilakukan demi klaim asuransi.

Otak di balik kejadian itu adalah Alber sendiri. Sementara dua stafnya ikut membantu.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal menyebutkan ketiganya sudah dijadikan tersangka perusakan mobil dinas pada Selasa (14/3/2023).

Mereka dijerat Pasal 170 jo 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Ketiganya langsung kita tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka," kata Istiqlal, Selasa.

Pemkot tak beri kuasa hukum

Sementara itu, pihak Pemkot Padang Panjang menyatakan kasus tersebut termasuk ranah pribadi pelaku sehingga pemerintah tidak memberikan pendampingan hukum terhadap Alber.

Namun Alber dan dua stafnya akan diberi pendampingan hukum oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

"Kalau dari pemkot tentu tidak, namun dari organisasi Korpri ada. Ini bagian dari dorongan dan bantuan moril bagi ketiganya," kata Kepala Dinas Kominfo Pemkot Padang Panjang Ampera Salim dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Mengaku Iseng, Ternyata Kasatpol PP Padang Panjang Sengaja Rusak Mobil Dinas untuk Klaim Asuransi

Selain itu, pihaknya juga membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun hingga kini tim pencari fakta belum memberikan rekomendasi apa pun ke Wali Kota Padang Panjang Fadli Amran.

Ampera menegaskan, Pemkot Padang Panjang menyerahkan sepenuhnya kasus perusakan mobil dinas tersebut ke kepolisian.

"Kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kota hormati itu," tandas Ampera. (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com