Uang Rp 100 juta yang dirampok, kata dia, telah dibagi oleh kelima pelaku, tapi tidak rata.
"Ada yang dapat bagian Rp 7 juta, dan Rp 15 juta. Dibagi bervariasi," sebut Sunhot.
Dari penangkapan lima perampok ini, kata Sunhot, beberapa barang di sita, di antaranya 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api makarov beserta sejumlah amunisi.
Ada juga sisa uang hasil perampokan dengan jumlah Rp 3 juta, Rp 500.000 dan Rp 800.000.
Baca juga: Bobol ATM BCA di Madiun, WN Bulgaria Raup Rp 258 Juta dalam 45 Menit
Sunhot menambahkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas). Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, dalam konferensi pers pengungkapan kasus perampokan ini, turut dihadiri Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Asep Sujarwadi dan Pelaksana harian (Plh) Kabid Humas Polda Riau AKBP Raden Edi Saputra.
Sebagaimana diberitakan, perampok beraksi saat petugas mengisi uang ke ATM Panin Bank di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Minggu (5/3/2023) pagi.
Pelaku perampokan beraksi menggunakan senjata api (Senpi).
Baca juga: Bobol ATM BCA di Madiun, WN Bulgaria Raup Rp 258 Juta dalam 45 Menit
Pelaku sempat menembak satu orang petugas, berinisial KI (33), yang hendak mengisi uang ke mesin ATM.
Setelah itu, para pelaku membawa kabur sebuah brangkas berisi uang tunai Rp 100 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.