Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Guru di Cirebon yang Dipecat Usai Komentari Ridwan Kamil yang Kenakan Jas Kuning Saat Zoom

Kompas.com - 15/03/2023, 19:10 WIB
Rachmawati

Editor

"Saya juga kaget, kok Gubernur sampai pin komentar saya. Padahal saya biasa saja. Satu jam setelah itu, saya tambah kaget, kok banyak yang mention dengan kata-kata kasar, bahkan sampai DM, ya menghujat, menghina, banyak lah, pokoknya menyerang ke pribadi saya," tambah Sabil.

Komentari jaket kuning Ridwan Kamli

Sabil mengatakan ia hanya mengingatkan Ridwan Kamli yang sedang berhadapan dengan siswa siswi.

Menurutnya komentar yang ia tulis adalah komentar yang biasa sebagai pengingat dari seorang warga kepada Gubernurnya, yang sedang berhadapan dengan siswa siswi SMP di Tasik.

Di saat bersamaan, akhir-akhir ini, Ridwan Kamil juga kerap menggunakan jas kuning setelah resmi bergabung Partai Golkar.

"Komen aja, murni, kritik, ini dunia pendidikan, tapi ada simbol yang berbeda, sesuai dengan warna jas kuning, yang lagi sering dipakai, dan saat ini dia sedang berada di dunia pendidikan, yang tidak boleh disusupi politik praktis, apalagi sekolah, dalam hal ini sekolah," kata Sabil.

Baca juga: Kadisdik Jabar Tegaskan Tak Ada Permintaan Pemecatan Guru Honorer dari Ridwan Kamil

Sabil juga menjelaskan kata "maneh" (kamu) yang digunakan, semata-mata karena sosok Ridwan Kamil yang terbuka.

Ridwan Kamil dikenal sebagai orang yang akrab dengan followers, juga dengan banyak warga lainnya.

"Saya akui menggunakan kata maneh. Karena Kang Ridwan Kamil itu someah, akrab dengan followers-nya, banyak warga, bahkan dua kali saya sempat dan pernah ketemu saat sebagai Wali Kota Bandung saat itu, dan dia sangat akrab, enak secara personal," ungkap dia.

Sehingga menurutnya, kata maneh yang dia gunakan tidak memiliki tujuan merendahkan apalagi tidak sopan terhadap Ridwan Kamil.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Guru Pengkritik Tak Dipecat, Cukup Diingatkan

Dipecat dari sekolah

Sabil mengaku usai menulis komentar tersebut, ia mendapatkan telepon dari pihak sekolah pada Selasa (14/3/2023).

Lalu pada Rabu (15/3/2023), ia mendapatkan surat pemecatan tertanggal Selasa (14/3/2023).

Sabil menunjukkan surat itu kepada Kompas.com. Surat berkop Yayasan Miftah Ulum, bertuliskan: "Surat Keputusan Ketua Yayasan Miftahul Ulum Nomor : 422/025/YMU-SK/III/2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja".

Ada 3 pertimbangan ia dipecat yakni melanggar kode etik, melanggar tata tertib yayasan, dan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Surat Pemberhentian Guru yang Kritiknya di Instagram Dicabut

Dalam surat tersebut dituliskan, per 14 Maret 2023, SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon mengakhiri kerja sama yang bersangkutan sebagai guru tidak tetap dan tutor ekstrakurikuler content creator.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ridwan Kamil atas komentarnya itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com