Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diantar Keluarga ke Kantor Polisi, Pelaku Tawuran di Maluku Tengah Menyerahkan Diri

Kompas.com - 15/03/2023, 13:27 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - MUN, pemuda asal Dusun Kampung Baru, yang memicu tawuran antarpemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

MUN, diduga merupakan pelaku yang memanah Muhamad Jidan Ohorela alias Jipa, pemuda asal Dusun Kampung Baru, Desa Tulehu, hingga tewas pada 26 Februari 2023.

Baca juga: Polisi di Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 1 Miliar

Kematian korban itu memicu tawuran antara pemuda Dusun Kampung Lama dan Kampung Baru.

Setelah menyerahkan diri ke polisi, MUN langsung menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Moyo Utomo mengatakan, tersangka diantar keluarganya pada 8 Maret 2023.

“Tersangka menyerahkan diri sambil diantar keluarganya tanggal 8 Maret lalu,” kata Moyo kepada Kompas.com, Rabu (15/3/2023).

Moyo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terungkap bahwa MUN merupakan pemilik busur panah dan pelaku yang memanah korban hingga tewas.

Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi tidak langsung melakukan pengejaran. Polisi berkoordinasi dengan keluarga pelaku.

Hasilnya, keluarga menyerahkan MUN ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka yang diduga memanah korban, ini terungkap dari hasil keterangan lima saksi yang mengetahui dan melihat tersangka saat itu,” katanya.

Baca juga: Kisah La Edi, 26 Tahun Menjadi Buruh Angkut di Pelabuhan Ambon demi Wujudkan Mimpi Anak

Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti anak panah dan pakaian.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com