Dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, pembunuhan ini dilatarbelakangi motif asmara.
"Motif awal ini, yang bersangkutan dimintai pertanggungjawaban terkait dengan kehamilan korban," kata Kapolres.
"Kemudian yang bersangkutan tidak mau bertanggung jawab Sehingga pelaku melakukan jalan pintas dengan menghabisi nyawa korban.Namun untuk pastinya masih akan kita kembangkan lebih lanjut dan mendalam," ungkap AKBP Arief.
HD ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada Sabtu (11/3/2023) pukul 13.35 WIB.
Pada Minggu (12/3/2023), petugas membawa pelaku ke Polres Kubu Raya untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Namun, saat dalam perjalanan pelaku berusaha kabur dengan modus berpura-pura ingin buang air kecil, dengan terpaksa petugas pun menembak kaki pelaku.
"Di jalan Trans Kalimantan, pelaku ingin buang air kecil, disana dia berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri ke hutan, sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku," jelas Kapolres.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Dita Angga Rusiana), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.