Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/03/2023, 10:46 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Polres Tegal menetapkan 6 tersangka pelaku kekerasan dalam kasus tewasnya seorang pelajar SMP anak anggota DPRD Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Sebelumnya, polisi mengamankan 31 pelajar sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum setelah terlibat tawuran.

Dari jumlah itu, 20 pelajar ditetapkan sebagai tersangka. Dengan rincian 6 tersangka kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan 14 tersangka kepemilikan senjata tajam.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Tegal Tewas Korban Tawuran, Polisi Tangkap 31 Terduga Pelaku

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pelaku yang telah mengakibatkan korban AFA (15) meninggal dunia berjumlah 6 orang dan berstatus anak di bawah umur.

Mereka bersama-sama melukai korban dengan senjata tajam. Akibatnya korban tewas karena mengalami pendarahan hebat.

"Korban meninggal dunia dikarenakan ada jaringan arteri di bagian paha yang putus. Selain itu banyak juga luka-luka lainnya, di jari tangan," katanya AKBP Sajarod, di Mapolres Tegal, Senin (13/3/2023).

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky menambahkan, ke-6 tersangka utama adalah yang melakukan kekerasan langsung terhadap korban.

"Yang melakukan penganiayaan langsung kepada korban berjumlah 6 orang. Aksinya secara spontan karena tawuran," kata Kasatreskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky, di Markas Polres Tegal, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Anak Anggota DPRD Tegal Tewas di Persawahan, Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Senjata Tajam di TKP

Vonny mengungkapkan, kejadian itu bermula dari saling ejek dan saling tantang dua kelompok pelajar di media sosial.

"Total pelaku 31 orang. Yang mana kejadian ini saling ejek mengejek dan menantang di media sosial," kata Vonny.

Setelah adanya saling ejek, dua kelompok pelajar itu kemudian janjian di sebuah tempat untuk tawuran.

Saat itu, kelompok korban yang hanya 15 orang kalah jumlah dengan kelompok terduga pelaku yang mencapai 30 orang.

"Kenapa korban bisa meninggal, karena kalah jumlah. Korban membawa 15 orang, pelaku 30 orang. Karena hanya setengah dari kelompok pelaku, akhirnya dari pihak korban melarikan diri, dan korban tertinggal hingga dianiaya oleh para pelaku," ungkap Vonny.

Hasil visum tim medis, korban diketahui mengalami luka-luka termasuk akibat sabetan senjata tajam.

Vonny mengungkapkan, dari 31 pelaku yang diamankan sebagian besar masih di bawah umur. "Pelaku rata-rata anak di bawah umur, maka dikenakan Undang-undang perlindungan anak yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Vonny.

Ditambahkan Vonny, para pelaku di antaranya dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI No. 35 tahun 2014.

"Kemudian kita juncto-kan Pasal 170 ayat 2, ayat 3 KUHP. Ada juga anak-anak yang membawa senjata tajam kita kenakan Undang-undang Darurat No. 11 Tahun 2012," pungkas Vonny.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 8 celurit, 2 samurai, 2 pedang, dan 1 gergaji es batu.

Sebelumnya diberitakan, anak anggota DPRD di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diduga tewas karena menjadi korban tawuran pelajar, Kamis (9/3/2023).

Korban bernama Azmi Fayat Al Mahatsin (15) sebelumnya ditemukan meregang nyawa karena sejumlah luka cukup parah di tubuhnya.

Dia tergeletak di area persawahan Jalan Lingkar Kota Slawi, Kecamatan Pangkah. Saat ditemukan, Azmi masih mengenakan seragam lengkap SMP negeri.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa anak dari Umi Azkiyani anggota Fraksi PKB DPRD Tegal, tidak tertolong.

Kapolsek Pangkah AKP Sunyarni menyampaikan, korban ditemukan di tempat kejadian sekitar pukul 15.45 WIB.

"Korban langsung kami bawa ke IGD RSUD Soeselo Slawi, dan sempat mendapat penanganan medis. Namun nyawanya tidak tertolong," kata Sunyarni, di RSUD Soeselo Slawi, Kamis (9/3/2023) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com