Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPRD Tegal Tewas Korban Tawuran, Polisi Tangkap 31 Terduga Pelaku

Kompas.com - 13/03/2023, 13:28 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Polres Tegal mengamankan 31 terduga pelaku tawuran yang menyebabkan anak anggota DPRD di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, AFA (15) tewas pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Dari jumlah itu, 6 orang di antaranya sebagai pelaku utama yang menganiaya langsung korban hingga mengalami pendarahan hebat hingga akhirnya dinyatakan tewas saat dilarikan ke rumah sakit.

"Yang melakukan penganiayaan langsung kepada korban berjumlah 6 orang. Aksinya secara spontan karena tawuran," kata Kasatreskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky, di Markas Polres Tegal, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Anak Anggota DPRD Tegal Tewas di Persawahan, Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Senjata Tajam di TKP

Vonny mengungkapkan, kejadian itu bermula dari saling ejek dan saling tantang dua kelompok pelajar di media sosial.

"Total pelaku 31 orang. Yang mana kejadian ini saling ejek mengejek dan menantang di media sosial," kata Vonny.

Setelah adanya saling ejek, dua kelompok pelajar itu kemudian janjian di sebuah tempat untuk tawuran.

Saat itu, kelompok korban yang hanya 15 orang kalah jumlah dengan kelompok terduga pelaku yang mencapai 30 orang.

"Kenapa korban bisa meninggal, karena kalah jumlah. Korban membawa 15 orang, pelaku 30 orang. Karena hanya setengah dari kelompok pelaku, akhirnya dari pihak korban melarikan diri, dan korban tertinggal hingga dianiaya oleh para pelaku," ungkap Vonny.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tewas Diduga Korban Tawuran, Orangtua Berharap Pelaku Ditangkap

Hasil visum tim medis, korban diketahui mengalami luka-luka termasuk akibat sabetan senjata tajam.

"Hasil visum, ada urat saraf terputus pada kaki, kemudian jari putus, mengakibatkan pendarahan hebat," terang Vonny.

Vonny mengungkapkan, dari 31 pelaku yang diamankan sebagian besar masih di bawah umur.

"Pelaku rata-rata anak di bawah umur, maka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Vonny.

Ditambahkan Vonny, para pelaku di antaranya dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI No. 35 tahun 2014.

"Kemudian kita juncto-kan Pasal 170 ayat 2, ayat 3 KUHP. Ada juga anak-anak yang membawa senjata tajam kita kenakan Undang-undang Darurat No. 11 Tahun 2012," pungkas Vonny.

Sebelumnya diberitakan, anak anggota DPRD di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diduga tewas karena menjadi korban tawuran pelajar, Kamis (9/3/2023).

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut di Bawen, 4 Orang Tewas, 9 luka, Ada 4 Mobil dan 9 Motor yang Ditabrak Truk

Kecelakaan Maut di Bawen, 4 Orang Tewas, 9 luka, Ada 4 Mobil dan 9 Motor yang Ditabrak Truk

Regional
Kecelakaan Maut di Bawen, Saksi Sebut Suara Tabrakan Sangat Keras

Kecelakaan Maut di Bawen, Saksi Sebut Suara Tabrakan Sangat Keras

Regional
Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong di Balikpapan, Identitas Masih Diselidiki

Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong di Balikpapan, Identitas Masih Diselidiki

Regional
Saksi Mata Kecelakaan Maut Exit Bawen: Truk Tabrak 7 Mobil dan 7 Motor

Saksi Mata Kecelakaan Maut Exit Bawen: Truk Tabrak 7 Mobil dan 7 Motor

Regional
Kecelaaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Truk yang Seruduk Puluhan Kendaraan Sempat Bunyikan Klakson

Kecelaaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Truk yang Seruduk Puluhan Kendaraan Sempat Bunyikan Klakson

Regional
Mendagri Angkat Kadis PUPR NTB Jadi Pj Wali Kota Bima

Mendagri Angkat Kadis PUPR NTB Jadi Pj Wali Kota Bima

Regional
Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang

Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang

Regional
Hasil Otopsi Ungkap Luka Tembak Jadi Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara

Hasil Otopsi Ungkap Luka Tembak Jadi Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara

Regional
Direhabilitasi untuk PON 2024, Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh Akan Dirobohkan

Direhabilitasi untuk PON 2024, Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh Akan Dirobohkan

Regional
DPR Aceh Soroti Penggunaan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk PON 2024

DPR Aceh Soroti Penggunaan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk PON 2024

Regional
2 Pemuda Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di TTU Dirujuk ke Kupang

2 Pemuda Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di TTU Dirujuk ke Kupang

Regional
Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Sendiri, Tinggalkan Istri yang Hamil Tua

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Sendiri, Tinggalkan Istri yang Hamil Tua

Regional
Gudang Tiner di Semarang Terbakar, Helikopter 'Water Bombing' Dikerahkan

Gudang Tiner di Semarang Terbakar, Helikopter "Water Bombing" Dikerahkan

Regional
Patung Bung Karno di Banyuasin Dianggap Tak Mirip, Gubernur Sumsel: Tergantung Sisi Memandang

Patung Bung Karno di Banyuasin Dianggap Tak Mirip, Gubernur Sumsel: Tergantung Sisi Memandang

Regional
Puluhan Tahun Dipasung, Perempuan di Ambon Dievakuasi, Diduga Depresi Setelah Ditinggal Suami

Puluhan Tahun Dipasung, Perempuan di Ambon Dievakuasi, Diduga Depresi Setelah Ditinggal Suami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com