Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pelempar Bom Ikan di Probolinggo yang Lukai 2 Wanita karena Cinta Ditolak

Kompas.com - 13/03/2023, 19:24 WIB
Ahmad Faisol,
Krisiandi

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap pelaku serta mengungkap motif pelemparan bom ikan yang membuat dua wanita terluka, di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan KH Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Pelemparan bondet yang terjadi pada Jumat (10/3/2023) lalu sekitar pukul 00.30 WIB itu mengakibatkan dua wanita luka-luka.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah menyebut, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada hari itu juga.

Baca juga: Honda Brio Baru Milik Kades di Probolinggo Dilempar Bom Ikan

Pelaku merupakan seorang pria berinisial AH (26), warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

AH nekat melempar bondet ke rumah RH (36) yang saat itu menerima tamu NM (29) asal Lumajang, karena persoalan asmara.

Akibatnya, ledakan bondet itu menghancurkan kaca rumah dan melukai RH serta NM yang berada di lokasi ledakan. Keduanya tengah berbincang pada saat kejadian.

"Pelaku ternyata memiliki rasa kepada saksi LL anak kost di rumah RH. Namun perasaan cintanya itu ditolak oleh LL hingga akhirnya dia melakukan hal itu. Cinta ditolak, bondet meledak," terang Zainullah, Senin (13/3/2023).

Zainullah menambahkan, AH sempat memberikan uang Rp 700.000 kepada LL untuk uang kos.

Pada malam kejadian, LL ditemani NM bertamu ke rumah RH dengan maksud untuk meminjam uang Rp 700.000 untuk mengembalikan uang pemberian AH.

AH menagih uang tersebut di rumah RH pada malam itu juga. Sementara LL yang ada di rumah RH bersembunyi di dalam kamar. LL pun meminta RH untuk menemui dan menyerahkan uang tersebut.

Setelah menerima uang itu, AH masih merasa jengkel kepada LL. Ia pun keluar rumah dan melemparkan bondet ke rumah RH sehingga menimbulkan korban luka.

Kedua korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"AH dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 atau KUHP pasal 187 ayat 1 dan 2 dan atau KUHP pasal 351 dan atau pasal 406. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” ucap Zainullah.

Baca juga: Rumah Dilempar Bom Ikan, 2 Wanita di Probolinggo Terluka

Diberitakan sebelumnya, dua wanita mengalami luka-luka setelah menjadi korban dugaan pelemparan bom ikan di sebuah rumah di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (10/3/2023).

"Kejadiannya sekitar pukul 00.30 WIB pagi. Korbannya dua wanita, berinisial RH (37) yang merupakan pemilik rumah dan N warga Desa Kalipenggung, Randuagung, Lumajang," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, saat dihubungi, Jumat.

Zain, panggilan akrab Iptu Zainullah, mengatakan, Saat itu, N datang ke rumah RH untuk bertamu. Saat perbincangan tengah berlangsung pada pukul 00.30 WIB, ada orang yang tidak dikenal lewat di depan rumah korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com