Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencarian Korban Longsor Serasan Natuna Diperpanjang 3 Hari

Kompas.com - 13/03/2023, 17:57 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

NATUNA, KOMPAS.com - Pencarian korban longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) diperpanjang tiga hari.

Seharusnya, masa tanggap darurat yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berakhir hari ini, Senin (13/3/2023). Dengan perpanjangan tersebut, pencarian akan berlangsung hingga Rabu (15/3/2023). 

"Hasil rapat malam tadi, alhamdulillah masa pencarian diperpanjang hingga tiga hari ke depan, yakni sampai Rabu (15/3/2023)," kata Bupati Natuna Wan Siswandi kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Korban Tewas Longsor di Serasan Natuna Jadi 46 Orang, Hari Ini Terakhir Pencarian

Wan Siswandi menjelaskan, perpanjangan juga tidak serta merta akan terhenti di Rabu (15/3/2023) mendatang. Sebab masa pencarian bisa saja kembali diperpanjang ke tahap kedua selama tiga hari ke depan hingga Sabtu (18/3/2023). 

"Dalam tiga hari ini akan ada evaluasi, berapa persentase peluang korban ditemukan. Sehingga kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan korban yang masih hilang dapat ditemukan seluruhnya," jelas Wan Siswandi.

"Jika selama pencarian tahap kedua ini tidak ada lagi korban yang hilang ditemukan, maka tidak ada pencarian tahap kedua. Namun jika tahap pertama tim menemukan korban yang hilang, maka akan dilakukan penambahan masa pencarian tahap kedua," tambah Wan. 

Baca juga: 30 Rumah Hilang Tertimbun Longsor di Natuna, BNPB Sebut 100 KK Bakal Direlokasi

Wan Siswandi mengungkapkan, penambahan waktu pencarian ini diputuskan setelah pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga. 

"Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam tim SAR gabungan yang sudah bekerja semaksimal mungkin. Kami berharap dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat, kami dapat memaksimalkan pencarian," ungkap Wan Siswandi.

Dalam masa perpanjang ini, langkah berikutnya yang paling penting adalah validasi data, baik korban meninggal maupun korban terdampak.

Ini penting dilakukan agar korban korban bencana mendapatkan haknya. 

Terkait relokasi, sebanyak 147 rumah akan direlokasi di luar zona merah. Selain rumah, ada mushala dan sekolah. 

"Saat ini kementerian PUPR sedang melakukan pemetaan terkait rencana pembangunan ini dan mudah-mudahan bisa cepat terealisasi," papar Wan Siswandi.

Wan Siswandi juga mengungkapkan, selama pencarian ini berlangsung, dirinya beserta Wakil Bupati akan tetap berada di Pulau Serasan untuk memantau langsung.

"Untuk penanganan di pemerintahan, saat ini ditangani langsung oleh Pak Sekda," pungkas Wan Siswandi.

Hingga kini, berdasarkan update data pencarian per 12 Maret 2023 pukul 20.00 WIB, korban meninggal menjadi 46 orang dan korban yang masih dinyatakan hilang 8 orang.

Dari 46 jenazah tersebut, satu jenazah belum berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri, sehingga yang sudah teridentifikasi baru 45 jenazah.

Jenazah yang belum teridentifikasi berjenis kelamin perempuan, sehingga jenazah yang sudah ditemukan terdiri dari 22 perempuan dan 24 laki-laki.

Sedangkan korban yang masih dalam pencarian, empat perempuan dan lima laki-laki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com