Sebagai informasi, peristiwa bermula di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Jumat (3/3/2023) sore.
Saat itu, korban bersama istrinya, tiba-tiba dihentikan para pelaku yang membawa mobil. Baca berita tanpa iklan.
Para pelaku yang mengaku sebagai polisi kemudian memasukkan korban ke mobil mereka. Tangan korban langsung diikat dengan borgol plastik. Sementara istri korban ditinggalkan di lokasi kejadian.
Baca juga: 3 Warga Terdampak Longsor Natuna Dirujuk ke Pontianak, 1 Orang Meninggal di Perjalanan
Pelaku mengaku sebagai polisi dan memaksa korban untuk ikut dengan mereka.
Dalam mobil para tersangka, korban dipukuli hingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi dan mata sebelah kiri serta kening memar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.