Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor Wisatawan Asing, Pria di Lombok Tengah Ditangkap

Kompas.com - 08/03/2023, 21:22 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Mandalika menangkap pria berinisial ISA (25) atas kasus dugaan pencurian motor di Pantai Kuta, Dusun Kuta Baru, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (4/3/2023).

Korban dalam pencurian ini adalah warga negara Swedia bernama Nils Petter Blomgrentahun (31), dengan alamat sementara di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara mengatakan, awalnya korban berangkat pesta bersama temannya menggunakan sepeda motor. Tiba di Pantai Kuta, teman korban sakit dan hampir jatuh dari sepeda motor.

Baca juga: Dinas PMD Lombok Barat Akan Panggil Kades yang Bergaya Rambut Mohawk seperti Anak Punk

Korban lalu berhenti dan membantu temannya dengan membawanya ke Kuta Emergency. Saat itu, korban meninggalkan sepeda motornya karena temannya dibawa menggunakan mobil yang sedang melintas.

"Setelah satu jam di Kuta Emergency, korban balik ke TKP, namun sepeda motornya tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Sosok Siswadi, Kades Berambut bak Anak Punk di Lombok Barat, Lulusan S2 dan Tak Khawatir Ditegur Pemda

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung bergerak cepat mencari tahu keberadaan sepeda motor tersebut.

Dari hasil penelusuran, didapatkan informasi bahwa motor tersebut berada di rumah pria berinisial T (29), warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

"Setelah mendapatkan informasi, T bersama barang kami amankan ke Polsek Kawasan Mandalika," kata Dimas.

Dari hasil interogasi, T mengaku mendapatkan motor itu dari ISA dengan cara pinjam gadai seharga Rp 3,5 juta.

"Kami mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Jalan Dusun Baturiti, Desa Kuta, kemudian kami langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku di lokasi tersebut tanpa perlawanan," kata Dimas.

Saat menangkap ISA, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario DR 4806 TS, sebilah belati sepanjang 15 sentimeter, alat hisap sabu, dompet, satu buah jam tangan dan satu buah charger merek Oppo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wujudkan Merdeka Belajar, Kedai Kopito Borong Berdayakan Generasi Muda Manggarai Timur Menjadi Barista

Wujudkan Merdeka Belajar, Kedai Kopito Borong Berdayakan Generasi Muda Manggarai Timur Menjadi Barista

Regional
Mahasiswa Yogyakarta yang Ditikam Saat Tidur karena Cemburu Tewas

Mahasiswa Yogyakarta yang Ditikam Saat Tidur karena Cemburu Tewas

Regional
Dua Perusahaan Swasta Akan Gantikan PT Flobamor di TN Komodo

Dua Perusahaan Swasta Akan Gantikan PT Flobamor di TN Komodo

Regional
Pengedar Narkoba Bersenjata Api Ditangkap di Riau

Pengedar Narkoba Bersenjata Api Ditangkap di Riau

Regional
Sekar Tandjung Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo lewat Gerindra

Sekar Tandjung Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo lewat Gerindra

Regional
Istri Pingsan karena Ribut Batas Tanah, Suami Tombak Tetangganya

Istri Pingsan karena Ribut Batas Tanah, Suami Tombak Tetangganya

Regional
Kementan Bakal Uji Coba Program Susu Gratis, Gibran: Saya Belum Berkoordinasi

Kementan Bakal Uji Coba Program Susu Gratis, Gibran: Saya Belum Berkoordinasi

Regional
Viral, Unggahan Wisatawan soal Harga Makanan di Kampung Ujung Labuan Bajo, Pemkab Bentuk Satgas

Viral, Unggahan Wisatawan soal Harga Makanan di Kampung Ujung Labuan Bajo, Pemkab Bentuk Satgas

Regional
Sempat Daftar Bakal Cawabup Banyumas di PDI-P, Kades Ini Mundur Usai Istikharah

Sempat Daftar Bakal Cawabup Banyumas di PDI-P, Kades Ini Mundur Usai Istikharah

Regional
Puluhan Petugas Kebersihan RSUD Nunukan Mogok, Anggota DPRD Lakukan Sidak

Puluhan Petugas Kebersihan RSUD Nunukan Mogok, Anggota DPRD Lakukan Sidak

Regional
2 Mahasiswi Pekalongan Tewas Ditabrak Pikap di Semarang

2 Mahasiswi Pekalongan Tewas Ditabrak Pikap di Semarang

Regional
Jaksa KPK Tuntut Eks Bupati Buru Selatan 4 Tahun Penjara di Kasus TPPU

Jaksa KPK Tuntut Eks Bupati Buru Selatan 4 Tahun Penjara di Kasus TPPU

Regional
Tega, Ayah di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung, Sudah Dilakukan Selama 4 Tahun

Tega, Ayah di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung, Sudah Dilakukan Selama 4 Tahun

Regional
Tinggalkan Tugas Lebih dari Sebulan, Anggota Polisi di Lembata Dipecat

Tinggalkan Tugas Lebih dari Sebulan, Anggota Polisi di Lembata Dipecat

Regional
Dua Series MXGP of Indonesia Digelar di Lombok, Sejumlah Pemda Tolak

Dua Series MXGP of Indonesia Digelar di Lombok, Sejumlah Pemda Tolak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com