Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Pembelinya, Selebgram Penjual Baju Bekas Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/02/2023, 23:59 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polrestabes Makassar akhirnya mengamankan dua orang pelaku penganiayaan terhadap Dea Puspita Sari yang merupakan pembeli pakaian bekas atau thrifting di online shop.

Dua pelaku yang diamankan penjual pakaian bekas, Astrid Dandani (28) wiraswasta dan seorang mahasiswi, Munirah (20). 

Salah satu pelaku, Astrid Dandani diketahui merupakan selebgram pakaian bekas asal Makassar. Astrid yang memiliki belasan ribu pengikut di Instagram itu juga sempat menjadi duta merek atau brand ambassador sebuah produk pod.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol yang dikonfirmasi, Senin (27/2/2023) mengatakan, kasus penganiayaan itu bermula saat korban membatalkan pembelian baju bekas yang sudah dibelinya.

Baca juga: Unggahan Viral di Medsos, Gadis di Makassar Dianiaya Penjual Thrifting Saat Tagih Barang yang Belum Dikirim

Korban membatalkan pesanannya karena barang belum juga dikirim. Korban pun meminta uangnya dikembalikan, sehingga membuat Astrid marah.

"Adapun motif perkara ini, si korban memesan baju bekas kepada Astrid. Saat pelaku hendak mengirim barang, si korban membatalkan pembelian baju tersebut dan meminta pengembalian uang. Sehingga, pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan," katanya.

Ridwan mengungkapkan, jika pelaku Astrid menendang dan memukul korban. Sedangkan pelaku Munirah, memegangi kedua tangan korban sehingga pelaku Astrid dengan leluasa melakukan penganiayaan.

"Mereka ini ada empat orang mendatangi korban dengan mengemudikan masing-masing mobil. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang saksi. Jadi cuma tiga orang yang turun dan masuk ke tempat korban," jelasnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1, pasal 351 subsider 55 dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, DPS, pembeli pakaian bekas atau thrifting di online shop dianiaya penjual, AD, hanya karena menagih barangnya yang belum dikirimkan. Korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar.

Kasus penganiayaan ini terjadi 17 Februari 2023 malam lalu di Wisma Paris, Jalan Pelita Raya, Makassar. Korban telah melaporkan kejadian ini sejak tanggal 18 Februari 2023. 

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Kondisi David Korban Penganiayaan Mario dalam Progres yang Bagus

Kejadian ini pun dibagikan di media sosial karena belum adanya respons cepat dari pihak kepolisian. Kisah penganiayaan ini pun viral di medsos dan mendapat berbagai tanggapan dari netizen.

"Twitter do your magic???????????? ini temenku guys, tolongin dong, bermula dari dia pesen barang di olhsop thrif berakhir dianiaya dan dikroyok sama owner thrif dan temen temennya, udah buat LP jg tapi gaada hasil samsek, bukti dan kronoliginya aku rep ya."

"Pelaku membawa teman-teman mendatangi korban di kosnya, lalu melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka dahi benjol dan jari-jarinya," kata rekan korban dengan akun @pacarnya jimin di twitter.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

250 Kg Telur Dimusnahkan oleh Petugas Karantina Pertanian Timika, Ini Sebabnya

Regional
Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Lewat SemBiz 2023, Mbak Ita Ajak Investor Berinvestasi di Kota Semarang

Regional
Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Penjelasan RSAM Bukittinggi soal Keluarga Korban Erupsi Marapi Dipungut Biaya RS

Regional
Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Bupati Malinau Minta ASN, TNI dan Polri Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Regional
Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Regional
Wamentan Klaim 'Food Estate' Berjalan Baik dan Bakal Dilanjutkan

Wamentan Klaim "Food Estate" Berjalan Baik dan Bakal Dilanjutkan

Regional
Bupati Malinau Sebut UMKM Jadi Solusi Aternatif Serap Tenaga Kerja Lokal

Bupati Malinau Sebut UMKM Jadi Solusi Aternatif Serap Tenaga Kerja Lokal

Regional
Kisah Penjual Jamu di Sumbawa, Sekolahkan Anak S2 dan Naik Haji

Kisah Penjual Jamu di Sumbawa, Sekolahkan Anak S2 dan Naik Haji

Regional
Wamentan Harvick: Tahun Politik Sangat Rawan jika Cadangan Pangan Tidak Aman

Wamentan Harvick: Tahun Politik Sangat Rawan jika Cadangan Pangan Tidak Aman

Regional
Rokok Mengisap Masa Depan Anak-anak Orang Rimba

Rokok Mengisap Masa Depan Anak-anak Orang Rimba

Regional
Berteduh di Sawah, Wanita 50 Tahun di Agam Tewas Tertimbun Longsor

Berteduh di Sawah, Wanita 50 Tahun di Agam Tewas Tertimbun Longsor

Regional
Truk di Banten Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Truk di Banten Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Regional
Besok Prabowo ke Sumbar Kunjungi Lokasi Erupsi Marapi dan Pasar Raya Padang

Besok Prabowo ke Sumbar Kunjungi Lokasi Erupsi Marapi dan Pasar Raya Padang

Regional
 [POPULER NUSANTARA] Kesaksian Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Marapi | Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom

[POPULER NUSANTARA] Kesaksian Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Marapi | Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom

Regional
Sudah Sebulan 247 Rumah di Rokan Hilir Terendam Banjir, Warga Dievakuasi

Sudah Sebulan 247 Rumah di Rokan Hilir Terendam Banjir, Warga Dievakuasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com