KOMPAS.com - Baharudin Wicaksono (29), warga Padukuhan Karanganom, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta menjadi korban pembunuhan.
Ia ditemukan tewas di Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Senin (20/2/2023) pagi.
Dari hasil penyelidikan, korban tewas dibunuh oleh enam rekannya karena masalah utang piutang. Para pelaku adalah warga Sleman, Wonosobo dan Bantul.
Mereka adalah C (28), MM (26), FN (25), AD (24), ID (26), dan satu tersangka yang masih anak-anak adalah AA (17) asal Sleman.
Baca juga: Pembunuh Warga Bantul yang Terikat Tali Rafia di Purworejo Ada yang Masih Berumur 17 Tahun
Awalnya pelaku C menggadaikan motor miliknya sebesar Rp 4 juta kepada seseorang lewat perantara korban.
Namun korban menaikkan nilai gadai motor menjadi Rp 5,5 juta. Rupanya tindakan tersebut tak diketahui oleh tersangka C.
Dampaknya C tak bisa menebus motornya dan hal itu membuat ia emosi.
Lalu pada Rabu (15/2/2023), pelaku C bersama rekannya, MM menjemput korban dari kos pacarnya. Lalu C minta tolong ke enam rekannya untuk memukuli dan menganiya korban.
Diperkirakan korban meninggal pada Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Warga Bantul yang Terikat Tali Rafia di Purworejo, 2 Orang Masih Buron
Seluruh tindakan penganiayaan dilakukan di dalam mobil yang mereka sewa. Namun penganiayaan tersadis dilakukan di wilayah Sleman.
Korban dalam kondisi babak belur dimasukkan ke dalam got oleh para pelaku
"Supaya kembali segar, korban dikasih air dengan cara dicelupkan ke dalam got. Orang yang mencelupkan korban ini yang masih DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, saat jumpa pers Jumat (24/2/2023).
Khusen menuturkan saat korban meninggal dunia, tersangka lain kabur lepas tanggung jawab. Sehingga hanya tersangka C dan MM yang mengurusi jasad korban.
Mereka membiarkan jasad korban berada di dalam mobil sambil berkeliling mencari tempat untuk membuang korban.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Warga Bantul yang Jasadnya Dibuang di Purworejo, Polisi: Motifnya Ekonomi
Namaun seluruh tempat yang mereka datangi selama 2 hari itu dalam keadaan ramai.
Hingga akhirnya mereka membuang jasad korban ke jurang Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo.
"Mereka bingung mau buang jasad korban kemana. Mereka bolak-balik, pernah masuk Purworejo di daerah jembatan Keburuan Ngombol, pernah sampai ke Congot (mau buang ke laut)," kata dia.
"Namun tempat-tempat itu selalu ramai jadi belum sempat untuk membuang jasad korban. Sampai akhirnya di hari Senin pagi sekitar subuh, dibuanglah di pinggir jalan di desa kaligono, Kecamatan Kaligesing," jelasnya.
Baca juga: Satpam di Yogyakarta Dibunuh 6 Temannya gara-gara Utang, Mayatnya Dibuang di Purworejo
Selain itu, polisi masih memburu dua orang tersangka lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Sehingga total tersangka yang diduga ikut andil dalam kasus pembunuhan Baharudin Wicaksono ada 8 orang.
Khusen menyebut para tersangka mempunyai andil dalam menganiaya korban sebelum akhirnya meninggal dunia. Tindakan penganiayaan itu mereka lakukan di dalam mobil sewaan tersangka C.
Menurut Khusen, saat dianiaya korban sudah dalam keadaan terikat tali rafia dan didudukkan di jok belakang mobil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban meninggal karena pendarahan di bagian belakang kepala. Korban dipukuli berkali-kali dengan tangan kosong oleh para tersangka dan pernah pakai helm," ungkapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono, Bayu Apriliano | Editor : Khairina, Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus), Tribun Jogja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.