Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jemput Bola Selidiki Arisan Bodong di Lumajang yang Disebut Rugikan Korban Rp 3 Miliar

Kompas.com - 21/02/2023, 15:59 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Polres Lumajang menyelidiki kasus dugaan arisan bodong di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang disebut merugikan sejumlah korban sampai Rp 3 miliar.

Menurut Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, Polisi telah mengumpulkan pihak yang mengaku korban dugaan arisan bodong. Mereka sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Saat proses pengumpulan korban oleh Satreskrim Polres Lumajang, Senin (20/2/2023) ternyata banyak yang datang untuk memberikan kesaksian.

Baca juga: Modus Pelaku Arisan Bodong di Sumsel, Janjikan Untung Rp 1 Juta Per 3 Bulan, Total Kerugian Rp 30 Miliar

Mereka berbondong-bondong datang begitu mengetahui informasi jika polisi mulai mengusut kasus tersebut.

Padahal, awalnya mereka enggan menjadi saksi untuk mengungkap kasus tersebut karena berharap uangnya bisa kembali.

Boy mengatakan, ia telah memerintahkan anggotanya untuk jemput bola mengumpulkan bahan keterangan.

"Kemarin kita proaktif jemput bola utk pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) langsung ke korban-korban," kata Boy jeckson melalui pesan singkat, Senin (20/2/2023).

Kasus dugaan arisan bodong di Kabupaten Lumajang pertama kali mencuat setelah viral di grup Facebook Lapor Lumajang.

Saat ditelusuri, salah satu korban mengaku kehilangan uang sampai Rp 300 juta akibat mengikuti arisan ini.

Baca juga: Unggahan Viral Korban Arisan Bodong di Facebook Pemkab Lumajang, Kerugian sampai Rp 3 M

Modusnya, pemilik arisan mengajak orang untuk mengikuti arisan yang dibuatnya. Nilai yang didapatkan dalam arisannya itu beragam. Mulai dari puluhan hingga ratusan juta.

Awalnya, arisan ini berjalan lancar. Hasil pencairan setiap bulan selalu dibagikan ke grup whatsapp peserta arisan yang diduga berisi peserta fiktif.

Namun, saat tiba giliran korban mendapat arisan, uangnya selalu tidak ada. Alasannya, peserta arisan yang lain belum membayarkan iuran yang seharusnya dibayarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com