SOLO, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan menemukan Minyakita palsu di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Modus yang digunakan adalah dengan menempelkan label Minyakita pada kemasan yang berisi minyak goreng curah.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan pihaknya melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan langsung melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pengecekan sementara, Kapolres Sragen mengatakan sudah tidak ada lagi MinyaKita palsu yang beredar di Kabupaten Sragen.
"Adanya informasi itu, langsung kami cek di lapangan. Kami tidak menemukan Minyakita yang diubah labelnya," kata AKBP Piter Yanottama, saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Minyakita Palsu Beredar di Sragen, Ganjar ke Polisi: Sikat Saja
Meski demikian, lanjut Kapolres Sragen, Satgas Pangan tetap melakukan pengawasan penjualan Minyakita baik di tingkat eceran hingga distributor.
"Hingga saat ini, Satgas Pangan dari Polda dan Polres bersama Dinas terkait, untuk terus melakukan cek pasar, agen, dan jalur distribusi minyak goreng," jelasnya.
Dia mengatakan pengawasan merupakan antisipasi adanya pemalsuan minyak. Selain itu juga untuk memastikan stok minyak goreng tercukupi.
"Kami ingin pastikan, tidak ada lagi pemalsuan, stok tercukupi dan harga sesuai standar pemerintah," lanjutnya.
Di sisi lain, Satgas Pangan Polres Sragen memastikan kondisi di lapangan saat ini kondusif. Menurutnya, belum ada kepanikan warga atas indikasi adanya Minyakita palsu tersebut.
"Alhamdulillah di sragen situasi kondusif. Mana kala ada atau ditemukan penyimpangan terkait, distribusi minyak goreng maka tentu akan dilakukan penindakan melalui Satgas Pangan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan, Minyakita palsu yang beredar di pasaran dijual dengan harga di atas Rp 14.000 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET)
Penemuan ini terungkap berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.
"Sudah dilaporkan yang ada di Sragen. Harganya tidak Rp 14.000, labelnya juga ditempel," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.