Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PPS di Muratara Dikeroyok 2 Tetangganya, Berawal Adik Pelaku Tak Lolos Seleksi Pantarlih

Kompas.com - 17/02/2023, 19:22 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MURATARA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, bernama Hengki Ternando dikeroyok dua tetangganya, lantaran adik pelaku tak lolos menjadi anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Akibat perbuatannya, dua pelaku yakni Yoyon Utoyo (31) dan Bobot Sundoyo (30) kini mendekam di sel tahanan Polres Muratara usai dilaporkan korban.

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jalili mengatakan, pelaku Bobot Sundoyo merupakan mantan PPS tahun 2020 lalu. Kejadian tersebut bermula saat ia dan korban sedang berada di rumah anggota PPS di Desa Rantau Telang.

Baca juga: Namanya Tak Dimasukkan Anggota PPS, ASN di Sultra Mengamuk di Kantor Sekretariat

Kemudian, pelaku Bobot dan Yoyon datang kesana dan menanyakan penyebab adik perempuan pelaku inisial P tak lulus dalam seleksi Pantarlih.

“Korban saat itu menjelaskan, adiknya tidak lolos seleksi karena waktu pendaftaran sudah habis. Sedangkan berkasnya belum masuk,” kata Jalili, Jumat (17/2/2023).

Mendengar penjelasan dari korban, kedua pelaku tidak terima. Mereka malah meminta uang ganti rugi kepada pelaku sebesar Rp 1 juta lantaran adiknya sudah banyak mengeluarkan uang untuk mengurus berkas tersebut.

Baca juga: KPU Karawang Lantik 927 PPS, Bupati Karawang: PPS Garda Terdepan Sukseskan Pemilu

“Permintaan itu lalu ditolak oleh korban. Sehingga, kedua pelaku langsung marah dan memukuli korban hingga babak belur,” beber dia. 

Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Muratara hingga keduanya ditangkap tanpa perlawanan ketika berada di kediamannya masing-masing.

“Hasil pemeriksaan, motif pelaku kesal karena adiknya tidak lolos dalam seleksi Pantarlih,”jelas Kasat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com