Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal LCT Rusak Terumbu Karang, Balai Taman Nasional Karimunjawa: Proses Hukum Lanjut

Kompas.com - 17/02/2023, 07:36 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Balai Taman Nasional Karimunjawa angkat bicara menyoal kerusakan terumbu karang di wilayahnya yang diduga tertabrak kapal dengan nama lambung Landing Craft Tank (LCT) sepanjang 80 meter pada 9 Februari.

Hasil pengukuran melalui snorkeling oleh pegiat lingkungan ditemukan kerusakan terumbu karang panjang total 27,7 meter, lebar 9,30 meter, lebar 3,40 meter, lebar 2,70 meter, dan 2 meter.

Baca juga: Pegiat Lingkungan Laporkan Kerusakan Terumbu Karang di Karimunjawa ke Polda Jateng

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Karimunjawa, Sutris Haryanta menyampaikan kapal Serasi IX diketahui singgah di perairan Gosong Seloka, wilayah Dusun Legon Cikmas, Desa Karimunjawa akibat faktor cuaca ekstrem.

Aktivis kapal tersebut ternyata berujung merusak terumbu karang di zona tradisional perikanan Taman Nasional Karimunjawa.

"Padahal kami sediakan satu kantong parkir luas untuk kapal kandas dan kepentingan mendesak lainnya yang jauh dari terumbu karang. Harusnya pemandu lokal bisa mengarahkan kesana," tegas Sutris saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (16/2/2023).

Balai Taman Nasional Karimunjawa yang menerima laporan saat itu juga telah melaksanakan upaya preventif dengan mengonfirmasi kru kapal Serasi IX.

PT Serasi Shipping Indonesia selaku perusahaan pengelola kapal Serasi IX telah membuat surat pernyataan bersedia bertanggungjawab terhadap segala risiko hukum.

Pemilik kapal juga telah membuat permohonan lepas berlayar dengan pertimbangan sesuai prosedur yang ditetapkan Balai Taman Nasional Karimunjawa.

"Tanggal 10 Februari dengan berbagai pertimbangan yang disepakati, kapal Serasi IX diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali," kata Sutris.

Terlepas dari itu, sambung Sutris, proses hukum akan tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya oleh Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (PSLH) Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kapal tetap menjadi barangbukti dalam perkara hukum yang dimaksud dan sewaktu-waktu dibutuhkan akan dihadirkan. Apakah ada pelanggaran atau seperti apa masih berproses hukum dan kita serahkan ke Dirjen Gakkum KLHK," pungkas Sutris.

Baca juga: Ditabrak Kapal LCT, Terumbu Karang Sepanjang 27,7 Meter di Karimunjawa Rusak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Regional
Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Regional
Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Regional
Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Regional
Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Regional
2 Fakta Baru Kasus 'Bullying' di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

2 Fakta Baru Kasus "Bullying" di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

Regional
LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

Regional
16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air

16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air

Regional
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswi SMA Gantung Diri karena Foto Bugil Tersebar

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswi SMA Gantung Diri karena Foto Bugil Tersebar

Regional
Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Regional
Anies Baswedan Singgung Harga-harga Saat Ini Mahal, Masyarakat Diajak untuk Melakukan Perubahan

Anies Baswedan Singgung Harga-harga Saat Ini Mahal, Masyarakat Diajak untuk Melakukan Perubahan

Regional
Penyelenggara MotoGP Siaga Antisipasi Kebakaran 5 Bukit Dekat Sirkuit Mandalika

Penyelenggara MotoGP Siaga Antisipasi Kebakaran 5 Bukit Dekat Sirkuit Mandalika

Regional
Detik-detik Perempuan Digigit Komodo di Pulau Rinca, Korban Dilarikan ke RS

Detik-detik Perempuan Digigit Komodo di Pulau Rinca, Korban Dilarikan ke RS

Regional
Bencana Kekeringan,  32 Ribu Hektar Lahan di Wonogiri Tidak Bisa Ditanami

Bencana Kekeringan, 32 Ribu Hektar Lahan di Wonogiri Tidak Bisa Ditanami

Regional
Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Dinkes Sumsel Siapkan 3,6 Juta Masker

Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Dinkes Sumsel Siapkan 3,6 Juta Masker

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com