Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2023, 20:46 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura atas nama Iskandar Supian, Selasa (14/2/2023), dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Iskandar dideportasi usai dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Mirza mengatakan, pelaksanaan deportasi telah diurus perwakilan Konsulat Singapura di Batam.

Baca juga: Istri Histeris Saat Suaminya Ditangkap di Resepsi Pernikahan Anaknya, Ternyata DPO Kasus Narkoba

“Dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor sudah diserahkan pihak Konsulat Singapura,” kata Mirza melalui telepon, Selasa (14/2/2023).

Mirza menjelaskan, Iskandar dipulangkan ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura menggunakan kapal feri pada pukul 07.00 WIB pagi tadi.

“Iskandar tidak bisa lagi ke Indonesia, sebab Iskandar sudah sudah masuk daftar penangkalan,” pungkas Mirza. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Batam Jajakan Perempuan di Medsos Rp 4 jutaan

Warga Batam Jajakan Perempuan di Medsos Rp 4 jutaan

Regional
Respons Isu Jokowi Jadi Ketum PDI-P, Bambang Pacul: Kalau Ingin PDI-P Mati Suaranya, 'Declining', Ya Monggo

Respons Isu Jokowi Jadi Ketum PDI-P, Bambang Pacul: Kalau Ingin PDI-P Mati Suaranya, "Declining", Ya Monggo

Regional
ASN di Bangka Tengah Mulai Kenakan Masker Imbas 55 Hektar Lahan Gambut Terbakar

ASN di Bangka Tengah Mulai Kenakan Masker Imbas 55 Hektar Lahan Gambut Terbakar

Regional
Pria di NTT yang Sebar Foto Syur dan Video Mesum Istri Jadi Tersangka

Pria di NTT yang Sebar Foto Syur dan Video Mesum Istri Jadi Tersangka

Regional
Bambang Pacul: PDI-P Terapkan Sistem Tempur Sepak Bola Italia 'Catenaccio'

Bambang Pacul: PDI-P Terapkan Sistem Tempur Sepak Bola Italia "Catenaccio"

Regional
Pemkot Banjarmasin Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap

Pemkot Banjarmasin Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap

Regional
Keroyok Polisi karena Tak Terima Ditegur, 4 Pemuda di Banjarmasin Ditangkap

Keroyok Polisi karena Tak Terima Ditegur, 4 Pemuda di Banjarmasin Ditangkap

Regional
Wamen LHK Alue Dohong Ambruk Setelah Turun Langsung Tangani Karhutla di Kalsel

Wamen LHK Alue Dohong Ambruk Setelah Turun Langsung Tangani Karhutla di Kalsel

Regional
Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Regional
Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Regional
Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Regional
Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Regional
Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Regional
Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com