Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berangkat Langsung ke Jakarta Saksikan Sidang Vonis Ferdy Sambo, Orangtua Brigadir J Masih Berharap Hukuman Mati

Kompas.com - 12/02/2023, 16:07 WIB
Suwandi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023).

Mereka merencanakan tiga hari di Jakarta untuk melihat semua sidang yakni vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Selasa (14/2/2023) dan Richard Elizer Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Harapan kita Ferdy Sambo dan Putri itu bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan pasal 340 KUHP oleh Majelis hakim," kata Samuel Hutabarat di bandara Jambi, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J: Kami Siapkan Mental

Sebagai informasi, Pasal 340 KUHP mengatur tentang pemberian hukuman maksimal berupa hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Ia mengatakan telah berencana akan tinggal selama 3 hari di Jakarta, untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Rizky Rizal dan Richard Eliezer.

"Kita sudah siapkan mental dan apapun yang diberikan oleh majelis hakim, ya kita harus berlapang dada, kita terima semua putusan hakim," tegasnya.

Terkait soal banding apabila keputusan belum memberikan keadilan kepada keluarga korban, Samuel menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa.

"Itu kan urusan jaksa untuk melakukan banding, dan sampai Jakarta kita akan bertemu dengan kuasa hukum kita dan tidak ada pembahasan lagi hanya mengikuti persidangan saja," ujarnya.

Hal senada disampaikan Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J mengatakan bahwa dirinya sudah siap mental untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo CS.

"Kami juga berharap kepada hakim supaya dihukum yang seberat-beratnya atas perbuatan mereka terhadap anak kami, kami juga di Jakarta sampai sidang Elizer," jelasnya.

"Kondisi saya sangat kuat dan sehat untuk datang, walaupun hanya berdua ke Jakarta," imbuh dia.

Dia mengungkapkan, JPU hanya menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun. Dia berharap agar hakim bisa memberikan vonis 10 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Kerahkan Tim Gegana Saat Sidang Vonis Sambo, Pakar Ungkap Alasan Keselamatan Majelis Hakim Harus Dijamin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com