Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh PT Sai Apparel yang Videonya Viral Angkat Bicara Saat Demonstrasi, Disnakertrans Jateng Pastikan Buruh Tidak Di-PHK

Kompas.com - 07/02/2023, 13:27 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Buruh PT Sai Apparel di Grobogan yang viral karena tidak dibayar upah lembur sejak September 2022 kembali angkat bicara saat aksi demontrasi buruh di depan Kantor Gubernur Jateng, Senin (6/2/2023).

Perempuan muda bernama Erma itu ikut berorasi di hadapan ratusan buruh dan mengungkap cerita di balik video yang dia viralkan di media sosial.

“Kenapa saya viralkan, bapak ibu? Karena yang saya hadapi orang besar, pengusaha. Saya hanya orang kecil, cari uang saja susah,” tutur Erma dengan lantang.

Baca juga: Kisah Erma Buruh Pabrik Garmen Viral di Grobogan, Pernah Diusir dan Dibilang Gila oleh Atasannya

Dirinya mengaku tak mengerti jalan lain yang harus ditempuh agar masalah direspons dan ditindaklanjuti oleh pemerintah, dalam hal ini menjadi kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Trnasmigrasi (Disnakertrans) Jateng.

Erma juga mengeluhkan, dengan upah UMK Jateng yang terbilang rendah dia masih harus membayar parkir dan tidak mendapat jatah uang makan saat bekerja. Belum lagi bila target turun, para buruh dimaki-maki dan dimarahi.

Belakangan, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati dan timnya telah terjun melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap perusahaan dan buruh tersebut, Jumat (3/2/2023).

"Terkait nasib pekerja yang ada dalam video viral, kami sudah menyampaikan karyawan tak boleh di-PHK karena hal seperti ini," kata Mumpuniati.

Pembinaan tersebut juga disaksikan oleh mediator kabupaten, serta Polsek dan Polres Grobogan. Dia mengatakan, pihak perusahaan tidak mengakui adanya kekerasan verbal seperti yang dituduhkan karyawan.

"Tapi pihak perusahaan sudah bersedia minta maaf kalau memang dianggap salah," katanya.

Pihaknya telah melakukan pembinaan mengenai aturan pembayaran upah lembur yang benar. Pihak perusahaan disebut bersedia mengikuti arahannya sesuai aturan Perppu dan bakal membayar upah dalam seminggu.

Lebih lanjut, pekerja tersebut juga dibina untuk memahami larangan untuk mengambil gambar dan video di dalam ruang produksi karena terkait dengan hak kekayaan intelektual dari buyer atau konsumen.

Terakhir, ia mengimbau agar buruh melakukan komunikasi yang baik dengan perusahaan apabila ada masalah. Jika terhambat, pekerja dapat menghubungi mediator di kabupaten atau kota dan juga ke Disnakertrans Jateng.

Baca juga: Disnakertrans Jateng Temukan Pelanggaran Pembayaran Upah Buruh di Grobogan yang Videonya Viral

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com