Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Punya Perilaku Menyimpang, Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak di Jambi Akan Diperiksa Kejiwaannya

Kompas.com - 07/02/2023, 08:04 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi, NT (20), bakal diperiksa kejiwaannya. Pasalnya, NT diduga memiliki perilaku menyimpang.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira.

Andri mengatakan, menurut pengakuan suami NT, AF, saat diperiksa di Markas Polda Jambi, NT nekat menyayat tangannya sendiri.

Selain itu, NT juga disebut pernah mengancam akan menganiaya anaknya bila permintaannya untuk berhubungan badan tidak dituruti sang suami.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," ujarnya, Senin (6/2/2023), dikutip dari Tribun Jambi.

Oleh karena itu, terang Andri, pihaknya akan memeriksa kejiwaan tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," ucapnya.

Baca juga: Usai Olah TKP, Korban Pelecehan Seksual Wanita di Jambi Bertambah Jadi 17 Anak

17 anak di Jambi jadi korban pelecehan ibu muda

Kasus pelecehan ibu muda terhadap sejumlah anak di bawah umur di Jambi menjadi sorotan.

Kabar terbaru, jumlah korban NT bertambah, dari yang sebelumnya 11 menjadi 17. Adanya enam korban lainnya diketahui usai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita mendapatkan tambahan 6 korban lainnya, saat melakukan olah TKP di kediaman pelaku," ungkap Andri, Minggu (5/2/2023), kepada Kompas.com.

Ia menjelaskan, dari hasil dari olah TKP, akan dilakukan gelar perkara di Polda Jambi bersama dengan pemeriksaan korban lainnya.

Baca juga: 11 Anak Alami Pelecehan Seksual dari Ibu Muda, Korban Takut, Cemas, Merasa Berdosa

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com