Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tak Terima Diputus, Seorang Pria Aniaya Istri Orang di Purworejo

Kompas.com - 06/02/2023, 21:00 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MT, 43, warga Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.

Korban berinisial E, 40, membawa kasus ini ke meja hijau setelah merasa mendapat tindakan kekerasan yang menyebabkan sejumlah luka.

Adik korban, Handoko, 35, mengatakan, awalnya MT dan E memang sempat memiliki hubungan, hubungan itu sempat dibicarakan secara kekeluargaan yang akhirnya E memilih untuk mengakhiri hubungan dengan MT.

Baca juga: Polisi Cari Ibu Kandung yang Aniaya dan Buang Anak Perempuannya di Depok

Diduga tidak terima dengan keputusan itu, MT kemudian melakukan dugaan penganiayaan termasuk pengancaman terhadap E yang juga sudah bersuami.

Puncaknya pada 23 November 2022. Penganiyaaan diduga terjadi di salah rumah makan, dan sempat terekam kamera pemilik rumah makan.

"Benar memang pernah ada hubungan namun sudah diselesaikan, mediasi dilakukan di pemerintahan desa secara kekeluargaan. Kakak saya memilih menjauhi dan mempertahankan keluarganya. Karena dijauhi pelaku seperti kurang terima," ucapnya, kemarin (6/2/2023).

Dijelaskan, sebelum melakukan penganiayaan di salah satu rumah makan di bilangan Kecamatan Bruno. Sebelumnya korban juga sempat mendapat ancaman melalui pesan singkat, dan sempat cekcok.

"Sempat cekcok lagi, kakak saya mau disundut rokok akhirnya ditangkis, kemudian terjadi pemukulan," jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma, luka di bagian jidat dan lebam di siku tangannya. Setelah itu, korban tak bisa pulang dan dijemput oleh keluarga korban.

Baca juga: Aniaya Suami Istri hingga Salah Satunya Tewas, Jaelani Jengkel karena Dibilang Gila

"Waktu itu buat bicara, makan, nengok susah susah," kata dia

Pasca-kejadian, korban didampingi keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bruno. Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, berkas perkara tindak pidana penganiayaan tersebut kemudian dinyatakan lengkap atau P21.

"Hari ini (6/2) korban dan pelaku menjalani sidang perdana kasus penganiayaan itu di Pengadilan Negeri Purworejo," ungkapnya.

Salah satu saksi perekam adegan penganiayaan, DA, 24, mengatakan, kejadian itu terjadi siang hari. Awalnya korban lebih dulu datang ke rumah makan, kemudian pelaku menyusul. Selang beberapa saat terjadi cekcok dan berakhir dengan pemukulan terhadap korban.

Baca juga: Video Viral Pria Berseragam PNS Aniaya Pedagang Martabak di Bandar Lampung

"Saya sempat mencoba melerai tapi tak berhasil, saya kemudian berinisiatif untuk memvideokan agar mas saya segera datang ke warung," ujarnya.

Sementara itu, suami korban A, 45, menyebut, pihak keluarga berharap pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Menurutnya, tindakan pelaku sudah diluar batas terlebih terhadap perempuan.

"Semoga mendapat hukuman yang adil, agar kejadian tidak terulang kembali," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com