Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Oknum TNI Ditangkap karena Bawa Narkoba 20 Kg, Pangdam Tanjungpura Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Kompas.com - 06/02/2023, 13:32 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - T (37) dan A (33), dua orang oknum anggota TNI diringkus Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar usai diketahui membawa 20 bungkus narkoba jenis sabu pada Minggu (5/2/2023).

Kedua anggota TNI itu ditangkap di Jl Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada sekitar pukul 00.25 WIB.

Saat melakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan kedua anggota TNI itu, aparat gabungan menemukan dua tas warna hitam merek Camel Mountain.

Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anggota TNI di Posramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Banding

Tim gabungan pun segera membawa kedua orang tersebut beserta barang bukti ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Selain barang bukti berupa 20 kantong narkoba seberat 20 kg, polisi juga mengamankan satu unit mobil, 4 unit ponsel, uang tunai milik T sebesar Rp 13.077.000, dan uang milik A sebanyak Rp 18.200.000.

Komandan Korem 121/ABW, Brigjen TNI Pribadi Jatmiko membenarkan soal adanya peristiwa penangkapan tersebut.

"Sekarang sedang diperiksa dan didalami oleh polisi militer," kata Pribadi Jatmiko, dikutip dari TribunPontianak.com, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Logo TNI Kembali Terpasang di Kantor Pemkot, Wali Kota Magelang Berencana Temui Panglima TNI

Tuntut hukuman mati

Sementara itu, Pangdam XVII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, turut angkat bicara terkait penangkapan tersebut.

Agusto mengatakan, saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum pidana dan akan segera dipecat dari TNI.

"Sekarang mereka sudah ditahan oleh Polisi Militer dan akan segera diproses pidana dan dipecat," ujar Agusto.

Dia menegaskan, tak ada toleransi bagi anggota TNI yang terlibat peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kantor Pemkot Magelang Tiba-tiba Dipasang Logo dan Pelang TNI Lagi, Wali Kota: Belum Komunikasi

Agusto menambahkan, dia pun meminta agar kedua pelaku dituntut dengan hukuman maksimal bila memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku.

"Saya sudah perintahkan kepada Komandan polisi militer agar dituntut hukuman mati atau seumur hidup bila memenuhi syarat," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Kronologi 2 Oknum TNI Bawa 20 Kg Sabu di Pontianak Timur, Pangdam Agusto: Tuntut Hukuman Mati"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com