Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Dipantau, Sindikat Ini Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu dari Medan

Kompas.com - 02/02/2023, 11:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemantauan aparat Satnarkoba Polres Lampung Tengah selama enam bulan membuahkan hasil.

Sebuah sindikat jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu antarprovinsi digulung di tengah pasar.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie mengatakan, penyelundupan sabu-sabu seberat 1 kilogram tersebut berhasil digagalkan pada Senin (30/1/2023) pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Jadi Selingkuhan Kompol D, Nur Penumpang Audi A6 Harus Diperiksa Ulang karena Keterangan Palsu

"Sabu-sabu ini berasal dari Medan, Sumatera Utara, yang hendak dikirim ke wilayah Anak Tuha dan Bandar Jaya, Lampung Tengah," kata Doffie melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/2/2023) malam.

Doffie menjelaskan, pihaknya telah menahan 4 pelaku yakni HS (33) warga Kampung Padang Ratu, YS (34) warga Kampung Tanjung Harapan, IM (42) warga Kampung Bandar Sari, dan MRS (26) warga Medan.

Penangkapan komplotan ini berlangsung dramatis di tengah keramaian Pasar Bandar Jaya yang pada saat itu ramai warga berbelanja.

Baca juga: Sidang Suap PMB Unila, Waketum MUI Disebut Titip 24 Calon Mahasiswa ke 6 Universitas lewat Ditjen Dikti

Sindikat tersebut diduga sedang menunggu calon pembeli dengan memarkirkan kendaraan mereka.

Komplotan ini tidak bisa berkutik ketika anggota Satnarkoba Polres Lampung Tengah menemukan sabu-sabu yang hendak dijual.

Sementara itu, Kepala Satnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata mengungkapkan, komplotan ini sudah dipantau sejak enam bulan lalu.

Menurutnya sindikat tersebut salah satu pemasok besar sabu-sabu di wilayah Lampung Tengah.

Keempat pelaku tersebut mengambil langsung sabu-sabu itu dari Medan lalu membawanya melalui jalur darat ke Lampung Tengah.

"Komplotan ini berangkat dari Medan menggunakan dua kendaraan," kata Dwi Atma.

Untuk mengelabui polisi, sabu-sabu itu disembunyikan di dalam bantal dan mobil diisi dengan makanan ringan. Sehingga seakan-akan para pelaku hendak mengirim makanan ringan itu.

"Dari penyelidikan kami, komplotan ini setidaknya sudah 6 kali membawa sabu-sabu dalam jumlah besar dari Medan," kata Dwi Atma.

Dia menambahkan, para pelaku dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Pidana terberat adalah hukuman mati," kata Dwi Atma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com