PURWOREJO, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Jawa Tengah menggelar uji coba tilang elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di Purworejo.
Dalam uji coba yang dilaksanakan di perempatan Kutoarjo, ini sejumlah pengendara tertangkap kamera melanggar lalu lintas. Uji coba dipimpin oleh Kompol Ilham Syafriantoro Sakti, Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.
Ilham Syafriantoro menjelaskan, Polda Jateng saat ini telah bekerja sama dengan APDI (Asosiasi Pilot Drone Indonesia) untuk melaksanakan progam ini. ETLE Mobile saat ini sudah terintegrasi dengan drone untuk lebih memaksimalkan wilayah pantau.
Baca juga: Buru Pelanggar Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jateng Gunakan Drone
"Dalam uji coba ini ditemukan beberapa pelanggaran, khususnya banyak pengguna mobil yang belum menggunakan safety belt. Untuk jumlahnya, akan dikoordinasikan dengan back office untuk proses verifikasi dan validasinya," kata Ilham pada Rabu (1/2/2023).
Di sela kegiatan, Ilham menjelaskan, bahwa uji coba dan sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan di 35 Polres Kota/Kabupaten se-Jateng. Di Purworejo sendiri, merupakan kabupaten ke-34 dalam pelaksanaan uji coba ini.
Menurut Ilham, ETLE Drone sendiri merupakan penyempurnaan dan pengembangan ETLE yang sudah sangat masif selama ini yang dilaksanakan di Jateng.
“Jadi seperti diketahui, di Jateng ini sudah ada ETLE statis, ETLE Mobile Handheld dan sekarang dilengkapi lagi dengan ETLE Mobile yang terintegrasi dengan drone,” jelas Ilham, didampingi Kasatlantas Polres Purworejo AKP Andika Alfatoni.
Fungsi dari drone itu sendiri, kata Ilham, tidak hanya sebagai penindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga menjadi bagian dari traffic manajemen memantau situasi arus lalu lintas di lokasi-lokasi tertentu yang dinilai sebagai titik trouble spot atau black spot.
Untuk mekanismenya, terang Ilham, ETLE drone ini sama dengan ETLE yang sudah berjalan sebelumnya. Jadi apabila pada saat pengoperasionalan Drone menemukan pelanggaran lalu lintas, tentu saja dilakukan peng-capture-an yang selanjutnya dikirim ke back office untuk proses verifikasi dan validasi.
Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas Naik, Polda Jawa Tengah Uji Coba E-TLE Drone
“Dan evidence record tersebut atau bukti pelanggaran akan kita kirimkan ke alamat pelanggar,” ungkap Ilham.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.