Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik Telkomsel di Jayapura

Kompas.com - 27/01/2023, 18:11 WIB
Roberthus Yewen,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Jayapura menangkap tersangka pelaku pencurian kabel tower milik Telkomsel di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (18/1/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Muhammad Rizka, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di halaman Mapolres Jayapura, Jumat (27/1/2023).

“Pelaku pencurian baterai tower milik PT Telkomsel Papua ini berinisial MP (23). Kami tangkap saat pelaku hendak melakukan aksinya,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Beredar Isu Penculikan Anak di Papua, Kapolres Jayapura Imbau Warga Tak Khawatir Berlebih

Dari hasil pemeriksaan, kata Rizka, polisi kemudian menangkap 4 penadah berinisial R (42), AH (57), H (24) dan P (54) beserta barang bukti 38 baterai tower yang dicuri oleh pelaku di tempat yang berbeda-beda.

“Para penadah juga sudah kami amankan bersama barang bukti baterai tower yang dicuri pelaku di lokasi yang berbeda-beda, yakni di tower Kampung Netar, tower jalan naik kali bak Kampung Harapan, tower belakang Masjid Al Ikhlas Kampung Bambar, tower depan Mako Kompi C Kampung Bambar,” jelasnya.

Rizka menjelaskan, dari hasil penyelidikan, MP mengaku punya pengetahuan tentang kelistrikan, sehingga berani melakukan pencurian tersebut.

MP melakukan aksi pencurian baterai tower milik Telkomsel ini dengan menyewa mobil.

Sebelum mencuri, MP terlebih dahulu merusak gembok kotak baterai kemudian diganti dengan gembok baru yang telah disiapkan.

“Pelaku menjual baterai tower seharga Rp 300.000 hingga Rp 400.000, ke empat orang penadah yang merupakan pengepul besi tua,” jelasnya.

Dia menyatakan, dari empat lokasi pencurian, MP mengaku telah mencuri 47 baterai tower.

Dari jumlah itu, sebanyak 38 sudah diamankan di Mapolres jayapura untuk dijadikan barang bukti (BB). Sementara sembilan lainnya masih dalam pencarian.

Baca juga: Biak Numfor Papua Zero Kasus Campak Rubella Anak Sepanjang 2022

“Satu baterai tower kami amankan di lokasi penadah besi tua. Sedangkan 37 baterai penadah lainnya kami amankan di Pelabuhan Jayapura. Dimana baterai-baterai tersebut sudah berada di dalam kontainer dan siap dikirim ke Surabaya,” ujar Rizka.

Rizka menyatakan dari hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku, pihak Telkomsel Papua mengalami kerugian sekitar Rp 288 juta.

“Empat orang penadah masih dalam pemeriksaan. Mereka terancam Pasal 480 ayat 1 tentang Penadah Barang Hasil Kejahatan diancam hukuman penjara empat tahun. Sedangkan pelaku utama kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Pentahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Pentahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Regional
Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com