LAMPUNG, KOMPAS.com- Beragam kekerasan dialami manusia silver di Kota Bandar Lampung saat ditangkap oknum Satpol PP.
Mulai dari dipukul, ditendang dengan sepatu boot dinas hingga kaki “diulek” menggunakan pentungan karet.
PR (23) memeragakan “ulekan” yang diterimanya dari seorang oknum petugas Satpol PP ketika ia terciduk razia bersama rekannya, HR (26) pada pekan lalu.
“Begini, Bang. Itu tongkatnya, yang bagian bawah dipukul-pukul ke kaki kita,” cerita PR saat ditemui di tepi Jalan Soekarno-Hatta (bypass), Rabu (25/1/2023) sore.
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Dipanggil Komnas HAM, Diduga Terkait Penganiayaan Silverman
PR sedikit kesulitan mengingat waktu ketika dia diciduk.
“Kayaknya Kamis kemarin (pekan lalu), sekitar sebelum ashar, Bang,” kata PR.
Sebelum penangkapan terakhir pada Kamis itu, PR ditangkap pada 26 Desember 2022 lalu.
Penangkapan pada Desember itu menjadi kronologi yang dipaparkan Komnas HAM dalam surat kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
PR mengira pascapenangkapan dan penyiksaan yang terjadi pada Desember 2022 itu tidak akan terulang.
Namun, “keberuntungan” tidak berpihak pada pemuda putus sekolah itu. PR kembali diciduk.
Baca juga: Kronologi Penyiksaan Manusia Silver Versi Komnas HAM yang Buat Wali Kota Bandar Lampung Dipanggil
Penangkapan pada Kamis pekan lalu itu adalah kali keempat yang dialami oleh pemuda asal Kota Metro tersebut.
Bahkan, pada saat dia ditangkap itu PR sedang tidak mengamen menjadi manusia silver.
“Ya pakai kaos biasa, Bang. Enggak nyilver saya, HR yang lagi nyilver,” kata PR.