SUKOHARJO, KOMPAS.com - NT (21) nekat menghabisi gadis berinisial EL (15) yang diajak kencan melalui aplikasi MiChat karena merasa belum puas dan ingin menguasai harta korban.
Korban tewas dengan kondisi mengenaskan setelah ditusuk menggunakan pisau dapur oleh pelaku pada bagian leher, dada dan pipi.
"Saya sakit hati karena tidak sesuai durasi. Mintanya dua kali, yang kedua belum selesai ndak lanjut," kata pelaku dalam konferensi pers kasus dugaan pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis 15 Tahun Asal Sukoharjo di Sidoarjo
Menurutnya korban sempat berteriak. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan menghabisinya dengan cara ditusuk menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan dari indekos.
Pelaku sengaja menghabisi korban di tanah lapang belakang karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo karena sering melintas saat pulang mengamen.
"Tempatnya sepi. Biasanya saya pulang ngamen lewat situ," kata dia.
Setelah menghabisi korban, pelaku melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur dengan dalih menyusul istrinya yang berada di Kalimantan.
"Ke Jawa Timur mau ke tempat istri saya. Istri saya di Kalimantan saya mau nyebrang dari Jawa Timur," ungkap dia.
Dari pengakuan pelaku baru sekali menggunakan aplikasi MiChat untuk berkencan. Korban kata pelaku saat diajak kencan melalui aplikasi online tersebut mengaku sudah berusia 19-20 tahun.
"Baru sekali pakai MiChat. Korban ngakunya umur 19-20 tahun," terang dia.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan penangkapan pelaku NT dilakukan anggota Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023) pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Misteri Kematian Siswi SMP di Sukoharjo, Ada Pesan Kencan Lewat Aplikasi Online
Menurut Wahyu motif pelaku menghabisi korban karena emosi keinginannya tidak dipenuhi oleh korban. Pelaku awalnya berkencan dengan korban melalui aplikasi MiChat. Korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel di Kartasura, Senin (23/1/2023).
Karena sudah penuh, pelaku mengajak korban menuju ke indekos pelaku. Terjadilah kesepakatan antara pelaku dengan korban. Pelaku membayar korban sebesar Rp 300.000 dengan durasi satu jam.
Meresa belum puas, pelaku meminta korban untuk melayani nafsunya. Karena waktunya sudah habis pelaku harus membayar lagi Rp 300.000 kepada korban jika ingin melakukannya.
"Sampai di kos-kosan pelaku dan korban sempat kencan. Perjanjiannya satu jam kemudian sudah berkencan di situ. Selesai yang pertama mau yang kedua. Tapi satu jamnya sudah selesai. Sehingga belum sempet untuk kencan yang kedua. di situlah menyebabkan emosi pelaku," katanya.