Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Gadis 15 Tahun yang Dikencaninya Lewat Aplikasi MiChat, Pelaku: Saya Sakit Hati karena Tidak Sesuai Durasi

Kompas.com - 25/01/2023, 19:11 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - NT (21) nekat menghabisi gadis berinisial EL (15) yang diajak kencan melalui aplikasi MiChat karena merasa belum puas dan ingin menguasai harta korban.

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan setelah ditusuk menggunakan pisau dapur oleh pelaku pada bagian leher, dada dan pipi.

"Saya sakit hati karena tidak sesuai durasi. Mintanya dua kali, yang kedua belum selesai ndak lanjut," kata pelaku dalam konferensi pers kasus dugaan pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis 15 Tahun Asal Sukoharjo di Sidoarjo

Menurutnya korban sempat berteriak. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan menghabisinya dengan cara ditusuk menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan dari indekos.

Pelaku sengaja menghabisi korban di tanah lapang belakang karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo karena sering melintas saat pulang mengamen.

"Tempatnya sepi. Biasanya saya pulang ngamen lewat situ," kata dia.

Setelah menghabisi korban, pelaku melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur dengan dalih menyusul istrinya yang berada di Kalimantan.

"Ke Jawa Timur mau ke tempat istri saya. Istri saya di Kalimantan saya mau nyebrang dari Jawa Timur," ungkap dia.

Dari pengakuan pelaku baru sekali menggunakan aplikasi MiChat untuk berkencan. Korban kata pelaku saat diajak kencan melalui aplikasi online tersebut mengaku sudah berusia 19-20 tahun.

"Baru sekali pakai MiChat. Korban ngakunya umur 19-20 tahun," terang dia.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan penangkapan pelaku NT dilakukan anggota Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023) pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Misteri Kematian Siswi SMP di Sukoharjo, Ada Pesan Kencan Lewat Aplikasi Online

Menurut Wahyu motif pelaku menghabisi korban karena emosi keinginannya tidak dipenuhi oleh korban. Pelaku awalnya berkencan dengan korban melalui aplikasi MiChat. Korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel di Kartasura, Senin (23/1/2023).

Karena sudah penuh, pelaku mengajak korban menuju ke indekos pelaku. Terjadilah kesepakatan antara pelaku dengan korban. Pelaku membayar korban sebesar Rp 300.000 dengan durasi satu jam.

Meresa belum puas, pelaku meminta korban untuk melayani nafsunya. Karena waktunya sudah habis pelaku harus membayar lagi Rp 300.000 kepada korban jika ingin melakukannya.

"Sampai di kos-kosan pelaku dan korban sempat kencan. Perjanjiannya satu jam kemudian sudah berkencan di situ. Selesai yang pertama mau yang kedua. Tapi satu jamnya sudah selesai. Sehingga belum sempet untuk kencan yang kedua. di situlah menyebabkan emosi pelaku," katanya.

Baca juga: Siswi SMP Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Grogol Sukoharjo, Polisi Temukan Kondom dan Bungkus Rokok

Halaman:


Terkini Lainnya

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com