Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Gadis 15 Tahun yang Dikencaninya Lewat Aplikasi MiChat, Pelaku: Saya Sakit Hati karena Tidak Sesuai Durasi

Kompas.com - 25/01/2023, 19:11 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - NT (21) nekat menghabisi gadis berinisial EL (15) yang diajak kencan melalui aplikasi MiChat karena merasa belum puas dan ingin menguasai harta korban.

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan setelah ditusuk menggunakan pisau dapur oleh pelaku pada bagian leher, dada dan pipi.

"Saya sakit hati karena tidak sesuai durasi. Mintanya dua kali, yang kedua belum selesai ndak lanjut," kata pelaku dalam konferensi pers kasus dugaan pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis 15 Tahun Asal Sukoharjo di Sidoarjo

Menurutnya korban sempat berteriak. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan menghabisinya dengan cara ditusuk menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan dari indekos.

Pelaku sengaja menghabisi korban di tanah lapang belakang karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo karena sering melintas saat pulang mengamen.

"Tempatnya sepi. Biasanya saya pulang ngamen lewat situ," kata dia.

Setelah menghabisi korban, pelaku melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur dengan dalih menyusul istrinya yang berada di Kalimantan.

"Ke Jawa Timur mau ke tempat istri saya. Istri saya di Kalimantan saya mau nyebrang dari Jawa Timur," ungkap dia.

Dari pengakuan pelaku baru sekali menggunakan aplikasi MiChat untuk berkencan. Korban kata pelaku saat diajak kencan melalui aplikasi online tersebut mengaku sudah berusia 19-20 tahun.

"Baru sekali pakai MiChat. Korban ngakunya umur 19-20 tahun," terang dia.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan penangkapan pelaku NT dilakukan anggota Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023) pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Misteri Kematian Siswi SMP di Sukoharjo, Ada Pesan Kencan Lewat Aplikasi Online

Menurut Wahyu motif pelaku menghabisi korban karena emosi keinginannya tidak dipenuhi oleh korban. Pelaku awalnya berkencan dengan korban melalui aplikasi MiChat. Korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel di Kartasura, Senin (23/1/2023).

Karena sudah penuh, pelaku mengajak korban menuju ke indekos pelaku. Terjadilah kesepakatan antara pelaku dengan korban. Pelaku membayar korban sebesar Rp 300.000 dengan durasi satu jam.

Meresa belum puas, pelaku meminta korban untuk melayani nafsunya. Karena waktunya sudah habis pelaku harus membayar lagi Rp 300.000 kepada korban jika ingin melakukannya.

"Sampai di kos-kosan pelaku dan korban sempat kencan. Perjanjiannya satu jam kemudian sudah berkencan di situ. Selesai yang pertama mau yang kedua. Tapi satu jamnya sudah selesai. Sehingga belum sempet untuk kencan yang kedua. di situlah menyebabkan emosi pelaku," katanya.

Baca juga: Siswi SMP Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Grogol Sukoharjo, Polisi Temukan Kondom dan Bungkus Rokok

Pelaku yang sudah emosi karena keinginannya tidak dituruti korban merencanakan pembunuhan. Pelaku sudah menyiapkan alat berupa pisau dan obeng yang dibawa dari indekos.

Pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kejadian di Pandeyan, Grogol dengan alasan mengantar pulang.

"Sudah ada niat (membunuh) karena marah dia tidak selesai kencan yang kedua. Pelaku sudah menyiapkan alat-alat untuk melakukan pembunuhan di antaranya pisau dan obeng," terang dia.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Tanah Lapang Belakang Karaoke, Polisi Kejar Teman Kencan Korban

"Saat di TKP di Pandeyan pelaku dan korban sempet ngobrol-ngobrol dan kemudian di situlah (korban) dieksekusi dengan cara dibekap mulutnya. Pelaku menusuk dengan pisau ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekitar 7-8 kali," sambung dia.

Setelah itu, pelaku mengambil uang jasa kencan dan handphone korban. Pelaku kemudian kembali ke indekos. Pelaku kemudian mencoba melarikan diri dengan naik bus menuju Jawa Timur.

Atas tindakannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com