KOMPAS.com - Kasus tukang becak kuras rekening Bank Central Asia (BCA) di Surabaya terus berlanjut.
Keluarga pemilik rekening, Muin Zachry akan menggugat pihak BCA secara perdata atas kasus tersebut, karena memproses uang sejumlah Rp 320 juta.
Sementara itu, adanya cerita Yani dan Ujang yang berhasil selamat dari rencana pembunuhan serial killer Wowon, Solihin dan Dede.
Keduanya menjadi target pembunuhan berantai yang terjadi di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.
Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Rabu (24/1/2023):
Baca juga: Pemilik Rekening yang Dikuras Tukang Becak Ancam Gugat Perdata BCA
Keluarga Muin Zachry akan melaporkan dugaan perbuatan pidana teller BCA Cabang Jalan Indarapura yang memproses penarikan uang sejumlah Rp 320 juta tanpa sepengetahuan pemilik rekening yang asli.
"Kita akan somasi, jika tidak direspons, kita siapkan gugatan perdata dan laporan pidana untuk teller BCA yang memproses penarikan uang," kata Dewi Mahdalia, anak kedua Muin Zachry yang juga kuasa hukum Muin Zachry dalam kasus ini, saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Dia menyayangkan bahwa kasus tersebut terjadi pada sebuah bank swasta yang terkenal.
"Masak pegawai Bank BCA yang notabene seorang sarjana kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," ucapnya.
Baca juga: Cerita Yani dan Ujang Lolos dari Pembunuh Berantai Wowon dkk, Berkali-kali Coba Dihabisi
Yani mantan istri Dede, salah satu pelaku pembunuh berantai, dan Ujang tetangga dari Solihin juga menjadi target pembunuhan dan berhasil selamat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.