Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kades di Jateng Ini Sebut Revisi UU Desa Bisa Jadi Bolar Liar

Kompas.com - 25/01/2023, 00:02 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang kepala desa di Jawa Tengah, menolak wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Mantan Kepala Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo Agus Tri Raharjo menilai saat ini yang lebih penting adalah melaksanakan UU Desa secara murni dan konsekuen.

Menurutnya revisi UU Desa hanya akan menjadi bola bola liar yang akan menyentuh isu-isu lainnya. 

"Kalau UU Desa yang berlaku saat ini direvisi, itu bisa menjadi bola liar. Apalagi masih banyak ketentuan dari undang-undang tersebut yang belum dilaksanakan sepenuhnya," jelasnya, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Bupati Grobogan Cukur Rambut 2 Kades Gondrong yang Terekam di Video Viral Sentil Nama Jokowi

"Seperti soal anggaran itu yang seharusnya 10 persen, tapi saat ini baru sekitat empat persen, sehingga itu yang perlu didorong," ucapnya.

Agus mengungkapkan, dari pada mengusulkan soal masa jabatan, lebih penting adalah mengembalikan marwah UU Desa.

"Kalau itu bisa berjalan baik, maka akan tercipta kesejahteraan masyarakat. Jangan direvisi itu, UU Desa sudah sangat bagus karena memang itu sudah peduli kepada masyarakat desa," paparnya.

Lebih lanjut, sudah ada beberapa kepala desa aktif dan mantan kepala desa, termasuk perangkat, yang menyatakan penolakan terhadap masa periodesasi sembilan tahun.

"Sebagai mantan kepala desa yang turut berjuang dalam mewujudkan UU Desa, terus terang kondisi sekarang ini membuat kami terusik, karena sudah tidak sesuai fatsun," kata Agus.

Menurut Agus, dalam perjuangan UU Desa tersebut, dari masa enam tahun jabatan selama dua periode sudah menjadi tiga periode.

"Presiden, gubernur, wali kota bupati itu hanya dua kali lima tahun jabatannya, jangan kades melebihi itu tanpa rasionalitas," paparnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (17/1/2023) kades dari berbagai daerah menggelar aksi di DPR RI, yang salah satunya menuntut masa jabatan sampai sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com