PASANGKAYU, KOMPAS.com – Puskesmas Pasangkayu, di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kembali disegel warga untuk kesekian kalinya, Selasa (24/1/2023).
Warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan beralasan terpaksa menyegel puskesmas tersebut lantaran pemeirntah daerah hingga kini tak kunjung menunaikan janjinya untuk membayar biaya ganti rugi lahan milik warga.
Akibatnya, puluhan pasien yang hendak berobat bingung lantaran pintu gerbang Puskesmas Pasangkayu digembok dan dirantai pemilik lahan.
Kepala Puskesmas Pasangkayu, Fatmawati mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan pelayanan masksimal kepada warga yang hendak berobat lantaran kantor mereka disegel warga.
Baca juga: Perempuan Muda di Pasangkayu Ditemukan Tewas Tanpa Pakaian Lengkap, Diduga Korban Juga Diperkosa
hingga petugas puskesmas dan warga yang hendak berobat tak bisa leluasa masuk.
“Warga tidak bisa berobat ke puskemas karena disegel warga, rencananya pelayanan kesehatan untuk sementara akan direlokasi ke pustu (puskesmas pembantu) terdekat, sambil menunggu proses penyelesaian atau mediasi kedua pihak selesai,” kata Fatmawati, Selasa.
Rencananya, Dinas Kesehatan dan Kepala Pustu pasangkayu akan merelokasi pelayanan darurat sementara ke Puskesmas Pembantu Tanjung Babia, yang merupakan salah satu pustu terdekat dari Pustu Pasangkayu.
Hanya saja, pelayanan di lokasi darurat terbatas karena tidak semua peralatan puskemas bisa direlokasi ke tempat darurat.
Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu, Samhari mengatakan, ia akan menghadap kepada pimpinan terlebih dahulu terkait kasus Puskesmas Pasangkayu.
“Dalam waktu dekat ini saya akan menghadap bupati terkait masalah ganti rugi lahan yang dituntut warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan, agar masalah ini tidak terus menimbulkan masalah sosial, termasuk masalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Samhari.
Samhari berharap, ada solusi cepat dari pemerintah daerah dengan pemilik lahan agar pelayanan di Puskesmas Pasangkayu tidak terbengkalai lantaran puskesmas ditutup warga.
Salah satu keluarga pemilik lahan, Rahman, menyebut, pihaknya sudah berulang kali diberikan janji oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Pasangkayu akan membayarakan biaya ganti rugi lahan yang dibangun puskemas.
Namun, hingga saat ini, pembayaran ganti rugi yang dijanjikan sebelumnya tak kunjung terealisasikan.
Rahman menyebut, pemerintah menjanjikan akan membayarkan lahan warga untuk pembangunan puskesmas dan perumahan pegawai puskesmas.
Pemilik lahan mengaku telah mengambil uang di bank untuk pembelian tanah di lokasi yang baru, karena Bupati Pasangkayu sudah barjanji akan segera membayarkan biaya ganti rugi lahan milik warga.
Baca juga: Longsor Putus Jalan Nasioal Majene-Mamuju, Jenazah yang Hendak ke Pasangkayu Diangkut Pakai Perahu
Namun, mereka menyebut hingga kini pemilik lahan tak kunjung menerima ganti rugi lahan.
Hingga kini, pihak pemerintah setempat terus melakukan upaya mediasi agar pemilik lahan bersedia membuka kembali segel gembok dan ranti besi yang dipasang di pintu gerbang puskesmas.
Agar, layanan kesehatan untuk publik itu bisa kembali beroperasi secara normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.